LAMONGAN, FaktualNews.co-Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lamongan, Polda Jatim menunjuk Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan sebagai percontohan KBN (Kampung Babas Narkoba).
Hal tersebut diungkapkan Tim Penilai Kampung Bebas Narkoba Polda Jatim 2023 saat melakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba Di Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Rabu (20/09/2023).
.”Harapan kami dibentuk Kampung Bebas Narkoba Desa Made sebagai percontohan untuk personil yang mengawaki dari masyarakat salah satunya adalah karang taruna dan Desa Made menjadi kampung percontohan kampung bebas dari narkoba 2023,” kata Ketua Tim dari Ditreskoba Polda Penyidik Madya 2, AKBP Cecep Susatiya. Rabu (20/9/2023).
Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Made ini diawali dengan pengecekan kelengkapan posko Kampung Bebas Narkoba.
Senada dengan Ketua Tim AKBP Cecep, Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Bahrun Nasikin juga berharap Desa Made menjadi Kampung Percontohan yang bisa ditampilkan untuk mewakili Polda Jatim melaju ke seleksi tingkat Mabes Polri,” ungkap AKBP Bahrun.
Rombongan Tim Polda Jatim yang terdiri dari 8 orang disambut Kasat Narkoba Polres Lamongan AKP Aris Harianto, bersama dengan Kapolsek Kota AKP Mukhamad Fadelan, dan kegiatan juga dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, Perangkat Desa dan masyarakat.