KEDIRI, FaktualNews.co – DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Jum’at (22/9/2023).
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Wakil Ketua I DPRD Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Katino, anggota DPRD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 disetujui sebagai Perda. Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto dan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani berita acara persetujuan bersama.
Dalam sambutanya Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi menjelaskan, daftar hadir anggota DPRD Kota Kediri yang ikut rapat sidang paripurna sebanyak 20 orang. Sementara 8 lainya tidak bisa hadir karena berhalangan. Maka sesuai dengan peraturan DPRD Kota Kediri nomer 1 tahun 2020 dinyatakan rapat paripurna telah memenuhi kuorum dan harus dilaksanakan.
”Acara berikut adalah pendapat akhir fraksi fraksi terhadap Raperda perubahan APBD tahun 2023. Menurut catatan ada 8 orang yang menyampaikan pendapat akhir,” terangnya kepada sejumlah tamu undangan yang hadir diruang paripurna.
Sebelum penetapan persetujuan, terlebih dulu delapan fraksi menyampaikan pendapat akhirnya. Fraksi PDIP disampaikan Harijanto, Fraksi PAN disampaikan Dinayana, Fraksi Gerindra disampaikan Sriana, Fraksi Nasdem disampaikan Choirudin Mustofa, Fraksi PKB disampaikan Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Karya Nurani disampaikan Pujiono, Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan Ayub Wahyu, dan Fraksi Demokrat disampaikan oleh pimpinan sidang karena perwakilan berhalangan hadir.
Sebelum rapat paripurna ditutup, di pengujung acara Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan pendapatnya mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan aspirasi , rekomendasi dan evaluasi kepada Pemerintah Kota Kediri.
Walikota berharap pelaksanaan APBD berjalan dengan baik sehingga roda pemerintahan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat juga optimal manfaatnya. Untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan, kolaborasi, dan sinergi yang lebih solid dengan berbagai pihak. Terutama DPRD dan Forkopimda.
“Kolaborasi yang sudah terjalin selama ini semoga semakin baik. Serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya.