KEDIRI, FaktualNews.co – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri, menutup lokasi PT Teratai Mekar Mix, yang berada di Jalan Totok Kerot, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Selasa (26/9/2023).
Sebenarnya PT Teratai Mekar Mix sudah ditutup Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Satpol PP Kabupaten Kediri, karena mengabaikan Peraturan Pemerintah terkait kawasan dan peraturan daerah terkait usahanya.
Namun usai penutupan, pihak PT Teratai Mekar Mix mengajukan pembukaan segel karena akan merelokasi lokasi pabrik, dan memindahkan peralatan pabrik.
“Jadi pasca ditutup, pihak PT Teratai Mekar Mix mengajukan pembukaan segel karena untuk memindahkan seluruh peralatan. Namun yang membuka segel bukan mereka (PT Teratai Mix), namun pihak kita yang membukanya. Jadi untuk proses relokasi PT Teratai Mix memerlukan waktu,” kata Agoeng Noegroho, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri.
Agoeng menambahkan, mulai Selasa (26/9/2023) hari ini, pihaknya memerintahkan agar PT Teratai Mix harus berhenti total. Meskipun untuk proses relokasi memerlukan waktu 1 bulan, namun hanya kita beri waktu 14 hari.
“Mulai hari ini kita perintahkan agar PT Teratai Mix berhenti total. Meskipun batas akhir relokasi sampai tanggal 1 Oktober, namun batas terakhir hari ini lokasi PT Teratai Mix sudah harus clear, “imbuh Agoeng.
Untuk proses relokasi PT Teratai Mix, pihak Satpol PP dan petugas lainnya, akan melakukan pengawasan, agar lokasi PT Teratai Mix benar-benar kosong.