Sejak Tahun 1960
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Kranggan Lamongan Gelar Khitanan Massal
LAMONGAN, FaktualNews.co-Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Ratusan anak di Lamongan, Kamis (28/9/2023) mengikuti khitanan massal.
Jeritan tangis terdengar di delapan bilik dalam musala kampung desa. Nampak orang tua yang mendampingi peserta khitan berusaha menenangkan tangis dan berontak anaknya masing-masing.
Ketua Panitia Khitanan Massal Ranting NU Kranggan, KH. Faqih Arifin mengatakan, khitanan massal ini telah diselenggarakan satu tahun sekali dan sudah 63 kali ini, mulai dari proses khitan calak hingga laser.
“Khitanan massal dipelopori KH Mastur Asnawi sejak tahun 1960 di Madrasah Banat, setelah itu di musala sini dan saya angkatan ke dua,” kata Cak Qih sapaan akrab KH. Faqih Arifin, Kamis (28/9/2023).
Khitanan massal diikuti sebanyak 118 peserta dari beberapa kecamatan di Lamongan, bahkan waktu pandemi Covid-19 khitanan massal tetap diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Meski pesertanya hanya lingkup kelurahan atau desa.
“Sebanyak 36 anak peserta khitan waktu Covid” ujar Cak Qih.
Lebih jauh KH Faqih Arifin mengucapkan rasa syukur sebanyak-banyaknya, semoga khitanan massal berlangsung secara istiqomah dapat terlaksana secara khidmad.
“Semoga diberikan lancar selamat sehat dan cepat sembuh serta menjadi anak yang saleh dan taat,”tuturnya.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan banyak para ulama dan kyai Lamongan alumni khitan di musala tempat pelaksanaan khitanan massal saat ini.
“Termasuk Wakil Bupati Lamongan KH. Abdul Rouf alumni ke dua dan Kyai Khamid alumni pertama disini,” kata Bupati Yuhronur.
Sekedar diketahui, khitan dimulai sejak zaman nabi Ibrahim yang mendapat perintah khitan dari Allah SWT, waktu perintah dari Allah saat itu nabi Ibrahim berusia 80 tahun. Karena nabi yang taat, setelah menerima perintah, tanpa berfikir dua kali dan menunda-nunda langsung menjalankan perintah mengkhitan sendiri dengan menggunakan kapak yang dekat di sekitarnya sebagai alat potong.