SITUBONDO, FaktualNews.co-Aktivitas tambang galian C di Dusun Cangkreng, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo mulai dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, lokasi tersebut mengakibatkan seorang warga tewas, karena terjatuh ke jurang sedalam 30 meter di area tambang itu.
Warga juga meminta kepada petugas Polres Situbondo, untuk memeriksa izin tambang yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk itu. Sebab, diduga kuat, aktivitas tambang tersebut izinnya tidak berizin alias ilegal.
“Kami berharap polisi menutup aktivitas tambang tersebut, selain mengakibatkan seorang warga meninggal karena jatuh ke jurang. Kami menduga izin tambang tersebut tidak lengkap,”kata Jazi, salah seorang warga sekitar, Minggu (1/10/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito mengatakan, diakui pihaknya sedang menyelidiki tentang izin tambang galian C di Dusun Cangkring, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, yang menewaskan warga sekitar area tambang.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Kemarin kami sudah mendatangi lokasi tambang dan memang lokasi korban terjatuh itu tidak dilalui orang,” ujar AKP Momon Suwito, Minggu (1/10/2023).
Menurut dia, pihaknya belum mengetahui pasti apakah lokasi tambang galian C itu memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau beroperasi secara ilegal. Jika memang tidak memiliki izin lengkap, maka operasi pertambangan harus dihentikan.
“Kalau memang tidak memiliki izin lengkap, ya tidak boleh beroperasi sampai izinnya lengkap,”katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemotor bernama Bagus Bahari Nusantara (30) warga Dusun Cangkreng, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo tewas, dengan kondisi tubuh sangat mengenaskan, setelah jatuh ke jurang sedalam 30 meter di area tambang galian C setempat.
Anehnya, kondisi sepeda motor trail Kawasaki KLX yang kendarai korban tidak rusak. Sebab, saat korban jatuh ke jurang di area tambang galian C, tepatnya aktivitas tambang di sebelah utara eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Situbondo, sepeda motornya tetap ada di atas perbukitan tersebut.