Petugas Taman Nasional Baluran Situbondo, Gagalkan Pencurian Belasan Gelondong Kayu Jati
SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Taman Nasional Baluran Situbondo, berhasil menggagalkan pencurian sebanyak 14 gelondong kayu jati, dengan diameter 45 centimeter di blok Paleran Resort Watunumpuk Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Petugas juga mengamankan dua pikap yang digunakan untuk mengangkut 14 gelondong kayu jati di kawasan Taman Nasional Baluran Situbondo. Yakni pikap Daihatsu Grand Max warna putih nopol P 8439 EC, dan pikap nopol P 9886 GD, sedangkan kedua sopir pikap tersebut melarikan diri.
Bahkan, petugas Taman Nasional Baluran Situbondo, juga mengamankan barang bukti bong untuk menghisap sabu, dua buah kapsul, dan tiga buah batu warna hitam yang diduga akan digunakan untuk melempar petugas. Sejumlah barang bukti tersebut ditemukan di mobil pikap berwarna putih.
Untuk proses hukum lebih lanjut, sebanyak 14 gelondong kayu jati, dengan panjang 2 meter dan berdiameter 45 centimeter, berikut dua mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut kayu jati itu, langsung dibawa ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
“Dua mobil pikap yang mengangkut 14 gelondong kayu jati ilegal itu, tertangkap tangan saat petugas patroli di blok paleran Resort Watunumpuk Desa Sumberwaru. Bahkan, sopir pikap berwarna putih sudah diketahui identitasnya,”kata petugas Taman Nasional Baluran Situbondo, Jumat (6/10/2023).
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Pranoto membenarkan, jika petugas Taman Nasional Baluran Situbondo, berhasil mengamankan 14 gelondong kayu jati dan dua pikap, yang digunakan untuk mengangkut belasan gelondong kayu jati ilegal tersebut.
“Untuk mengungkap dua sopir pikap yang mengangkut belasan gelondong kayu jati ilegal tersebut, kami akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya. Bahkan, kami sudah mengetahui identitas sopir pikap berwarna putih tersebut,”kata AKP Momon.