Peristiwa

Penemuan Mayat Mr X di Situbondo, Ternyata Orang Blitar

SITUBONDO, FaktualNews.co-Peristiwa menghebohkan terjadi di kawasan Hutan Kesambi Petak 11 A RPH Kabuaran BKPH Kabuaran di Desa/Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Demikian ini menyusul ditemukannya mayat pria tanpa identitas.

Saat ditemukan pertama kali oleh salah seorang warga, Mr X  diperkirakan berusia 39 tahun, dengan ciri-ciri  mengenakan kaos warna coklat dan celana pendek biru, kondisi tubuh kulit Mr X mulai  menghitam, dengan kondisi tubuhnya   terlentang di lokasi kejadian.

Di sekitar ditemukan mayat Mr X, petugas menemukan tas punggung berwarna merah hati, berisi beberapa potong pakaian, sarung dan buku catatan  nomor ponsel, serta nomor rekening listrik. Sehingga beberapa nomor ponsel petugas Inafis Polres Situbondo, berhasil mengungkap identitas mayat Mr X tersebut.

Setelah ditelusuri dan berkoordinasi dengan Polsek Binangun,  Blitar, ternyata Mr X diketahui bernama Ginarto (37) asal Dusun Unggahan, Desa Tawang Rejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Sehingga pihak keluarga langsung menghubungi  petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Situbondo.

“Setelah ditunjukan foto dan ciri-ciri Mr X, keluarganya memastikan jika mayat pria yang ditemukan di kawasan Kesambi, merupakan mayat Ginanto,”ujar petugas yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu (8/10/2023).

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, hanya dalam jangka waktu sekitar 15 jam, petugas berhasil mengungkap identitas Mr X, yang ditemukan tewas di kawasan hutan Kesambi Situbondo.

“Hasil pemeriksaan tim dokter RSU Situbondo, disekujur tubuh Ginanto tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, serta berdasarkan  keterangan keluarga Ginanto mempunyai riwayat penyakit lambung. Sehingga kami menyerahkan jasad Ginanto kepada keluarganya,”ujar AKP Momon.

Menurut dia, meski pihak keluarga mengaku ikhlas dengan jalan hidùp yang dipilih almarhum. Bahkan, menolak untuk dilakukan otopsi, namun sebelum jasad Ginanto diserahkan kepada keluarganya, pihaknya meminta kepada keluarganya agar menulis surat pernyataan.

“Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, kami meminta kepada keluarga almarhum Ginanto, agar menulis surat pernyataan,”katanya.