SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, menjaring lima pekerja seks komersial (PSK). Lima PSK tersebut terjaring razia pada dua lokasi warung remang-remang yang berbeda di Situbondo, Jawa Timur.
Dua orang PSK terjaring razia di warung remang di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya di sebelah timur Pabrik Gula (PG) Panji. Sedangkan tiga PSK terjaring di warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Bahkan, salah satu PSK terjaring razia, saat melayani tamunya di kamarnya. Selanjutnya, untuk didata dan dilakukan pembinaan. Sebanyak lima PSK tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.
Usai didata, salah seorang PSK berinisial ID mengaku dirinya terpaksa memjajakan diri di warung remang-remang, karena ingin memperbaiki atap rumahnya yang rusak.
“Saya begini butuh biaya memperbaiki rumah,”ujar IN, Jumat (13/10/2023).
Ia mengatakan, ini dilakukan disebabkan penghasilan menjadi buruh tani tidak cukup untuk membiaya hidup anak dan orang tuanya.
“Kalau hanya kerja buruh, penghasilnnya hanya Rp45 ribu,”katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP, Sopan Efendi melalui Kepala Bidang Pendindakan Perundang Udangan Daerah (PPUD) Satpol PP Pemkab Situbondo, Hardiana mengatakan, setelah dilakukan pembinaan pihaknya akan menggali infomasi jaringan terhadap para terduga PSK itu.
“Dengan mengetahui jaringannya, maka kita akan memutus mata rantai jaringan prostitusi itu,” katanya.
Menurutnya, dengan pemutusan jaringan, sehingga tidak ada PSK baru yang datang dari luar daerah menjajakan dirinya di Kabupaten Situbondo ini.
“Ada lima dan satu pria hidung belang turut kami amankan,” pungkasnya.