Pendidikan

SMP Negeri 4 Situbondo Bantah Melakukan Pungli

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pasca dituding melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswanya, Komisi IV DPRD Situbondo memanggil pihak SMP Negeri 4, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, komite sekolah dan tiga perwakilan wali murid, untuk mengklarifikasi dugaan pungli yang ditudingkan oknum ketua LSM tersebut, Jumat (13/10/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, H Lukman Sahlawi mengatakan, dugaan pungli yang dituduhkan di SMP Negeri 4 Situbondo, ternyata tuduhan tersebut tidak benar.

“Setelah kami melakukan klarifikasi terkait berita di salah satu media online jika SMP Negeri 4 melakukan studi tour ke Yogyakarta tidak sesuai prosedur, tuduhan tersebut tidak benar, kenapa? Sebab, sejak setahun lalu pihak sekolah sudah melakukan sosialisasi kepada para wali murid,” ujar H Lukman.

Menurut dia, dalam sosialisasi tersebut, pihak SMP Negeri 4 meminta para siswa kelas VIII menabung, agar tidak kesulitan dana, jika ingin mengikuti studi tour tersebut.

“Dalam kegiatan studi tour tersebut, para siswa ini tidak diwajibkan untuk ikut. Bahkan, tidak ada sanksi akademik maupun non-akademik bagi siswa yang tidak ikut studi tour tersebut. Sehingga dengan fakta tersebut, dugaan Pungli di SMPN 4 tidak berdasar,” katanya.

Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Situbondo, Agus Sugianto menjelaskan, kronologi tuduhan pungli tersebut berawal dari kedatangan salah satu wali murid yang kebetulan dia oknum Ketua LSM di Situbondo.

“Dia datang ke kami hari Selasa. Menyampaikan bahwa keponakannya ingin ikut study tour tetapi gak ada dana, lalu minta gratis. Sementara itu, kami gak punya dana, mengingat para siswa yang ikut studi tour nabung di sekolahnya,” ujar Agus Sugianto.

Namun, ke esokan harinya, lanjut Agus,  oknum Ketua LSM tersebut kembali mendatangi SMP Negeri 4 Situbondo dengan permintaan yang sama. “Saya jawab gak bisa, karena kita gak ada dana, hingga akhirnya muncul berita SMPN 4 melakukan pungli,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo, Andi Yulian H menjelaskan, usai viral berita dugaan pungli di SMP Negeri 4 Situbondo tersebut, pihaknya langsung memanggil pihak sekolah.

“Kami bergerak dengan meminta keterangan dari beberapa pihak, termasuk juga wali murid yang anaknya tidak ikut maupun yang ikut studi tour. Setelah itu, kami simpulkan bahwa tidak ada kesalahan SOP sama sekali. Karena memang SMP 4 sudah melakukan sosialisasi,” kata Andi.