FaktualNews.co

Terkait Pungutan Siswa, Dua Kepsek di Lamongan Dipanggil Disdik Provinsi

Kriminal     Dibaca : 1125 kali Penulis:
Terkait Pungutan Siswa, Dua Kepsek di Lamongan Dipanggil Disdik Provinsi
FaktualNews.co/Faisol
Ketua Komite SMKN 2 Lamongan, Achmad Lazim.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Dua Kepsek SMAN 1 Lamongan dan SMKN 2 Lamongan dipanggil Dinas Pendidikan Provinsi untuk dimintai keterangan terkait pungutan terhadap siswanya yang dianggap membebani walimurid.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Cabang Lamongan (Kacapdin) Hidayat Rahman. “Bapak Sofyan Hadi Kepsek SMAN 1 dan bapak Matekur Kepsek SMKN 2 dipanggil Dinas Provinsi, saya mengantarkan saja,” kata Hidayat Rahman, Kamis (19/10/2023).

Sementara itu, Ketua Komite SMKN 2 Lamongan, Achmad Lazim, membantah adanya paksaan pungutan tersebut. Menurutnya, sekolah tetap butuh support pendidikan ini agar bisa tambah maju karena selama ini biaya pendidikan dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) kurang.

“Kita bekerja sama untuk memajukan dunia pendidikan dan selama ini kita kurang komunikasi saja,” kata Achmad Lazim.

Bahkan, lanjut Lazim, kemarin ada walimurid yang bekerja sebagai tukang becak yang minta keringanan dan saya bilang bapak dak usah bayar. Namun walimurid tersebut menolak.

“Jangan pak nanti saya kan tidak bertanggung jawab pada anak saya. Namun saya mampu hanya Rp 300 ribu,”ujar Lazim menceritakan.

Akhirnya pihak komite memperbolehkan membayar sesuai kemampuan walimurid.

“Monggo kalau untuk ibadah bapak, jadi gak ada paksaan,” ucapnya.

Namun komite menegaskan, untuk sementara terkait iuran tersebut ditangguhkan. “Untuk yang terlanjur sudah membayar pihak komite dikembalikan ke kepada yang bersangkutan, dan mempersiapkan walimurid jika mengambil kembali dipersilahkan kalau tidak diambil dan digunakan untuk program siswa,”jelas Lazim.

Sejak awal, kata Lazim, pihak sekolahan tidak mewajibkan, cuma untuk nilai dan kebutuhan itu ada. “Tidak wajib, sesuai kemampuan. Kalaupun tidak mampu tidak bayar tidak apa-apa. Itu bukan pungutan cuma partisipasi untuk program sekolah, sekali lagi tidak ada kewajiban untuk kesana,”tegasnya.

Lebih lanjut Lazim mengatakan memang partisipasi orang tua atau walimurid dari dulu sudah ada, dan Lazim baru dua tahun ini menjadi Ketua Komite. Lazim berharap, kedepannya tidak ada lagi salah faham dan tidak ada masalah, dan tidak ada tarikan atau iuran lagi jika pemerintah siap membantu semua.

“Kalau nanti tidak ada kemampuan atau kekurangan kesana, kembali akan kita kumpulkan walimurid untuk berfikir bersama solusinya. Kalau tidak bisa swadaya ya tidak apa-apa kita berjalan apa adanya, biar orang tua walimurid yang menentukan sendiri, bukan kami. Intinya tidak ada paksaan,” pungkas Lazim.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin