Mengalami Kejang-kejang, Warga Lamongan Meninggal di Kamar Hotel
LAMONGAN, FaktualNews.co- Meninggalnya warga Dusun Blangit, Desa Karanglangit, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, setelah cek in bersama istrinya di hotel Kamis (19/20/2023) malam penuh kejanggalan.
Pasalnya, korban Dwi Ratno Widjaya (27) tewas setelah mengalami gemetar atau kejang-kejang di dalam kamar hotel Bougenvil nomor 57 yang berada di pinggir jalan Nasional tepatnya lingkungan Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan tersebut.
Pihak keluarga korban beranggapan ada kejanggalan dan korban meninggalnya tidak wajar. Hingga pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lamongan Kota.
Pihak keluarga meminta dilakukan otopsi ke jasad korban, dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pastinya meninggalnya korban.
“Karena keluarga korban menduga kematian korban tidak wajar, keluarga korban menghendaki agar dilakukan otopsi terhadap korban /jenazah, sehingga jasad korban dibawa ke RSUD Dr. Soegiri Lamongan untuk dilakukan visum luar dan rencananya besok ( hari ini ) akan dilakukan otopsi dalam oleh tim dokter dari Polda Jawa Timur,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiyantoro, Jumat (20/10/2023).
Pihak kepolisian juga memberi garis polisi kamar nomor 57 dimana korban bersama Iin Setio Wati istrinya cek in di hotel tersebut.
Lebih jauh Ipda Anton menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Sebelum kejadian tersebut berawal pada malam itu sekitar pukul 14.17 WIB istri korban bernama Iin Setio Wati cek in di Hotel Bougenvil tepatnya di Lingkungan Sarirejo Kelurahan Sukorejo.
“Sebelumnya istri korban tersebut sudah boking via online dan diterima resepsionis hotel tersebut ,”kata Ipda Anton.
Setelah melakukan cek in, lanjut Anton, istri korban Iin Setio Wati diantar resepsionis masuk ke dalam kamar nomor 57 di hotel Bougenvil. Kemudian, pada hari yang sama, sekitar pukul15. 45 WIB korban Dwi Ratno Widjaya yang merupakan suami dari Iin Setio Wati datang dan langsung masuk ke dalam kamar nomor 57 hotel Bougenvil dimana istri korban Iin Setio Wati berada.
“Korban masuk ke dalam kamar 57 hotel Bougenvil tersebut tanpa melakukan konfirmasi ke pihak resepsionis hotel,” terangnya.
Saat berada di dalam kamar tersebut tiba – tiba korban Dwi Ratno Widjaya mengalami kejang – kejang, sehingga istri korban Iin Setio Wati langsung keluar dari dalam kamar dan minta bantuan kepada karyawan hotel.
“Setalah dicek karyawan yang juga saksi hotel di dalam kamar korban, saksi mendapati korban sudah terlentang di lantai dan dalam keadaan kejang-kejang dengan kepala berada di sebelah timur, sedangkan kaki membujur ke arah barat,” ujarnya.
Melihat hal tersebut, saksi/karyawan hotel tersebut langsung menghubungi petugas Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan dan unit mobil ambulance datang dan membawa korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan pada pukul 16.30 wib.
“Setelah dilakukan perawatan secara medis di RS Muhammadiyah Lamongan selama kurang lebih sekitar satu jam korban dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.
Kini jasad korban masih berada di kamar jenazah RSUD Dr. Soegiri Lamongan.