Nasional

Dua Terduga Teroris di Sukabumi Ditangkap Densus 88, Seorang Eks Napiter

SUKABUMI, FaktualNews.co – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Sukabumi, Jawa Barat.

Keduanya terduga teroris yang berinisial R itu berprofesi pedagang dan guru madrasah. Lalu salah satunya juga seorang eks narapidana teroris (napiter).

“Satu orang eks napiter. Untuk profesinya yang satu jualan yang satunya lagi sebagai guru ngaji atau guru sekolah madrasah, untuk umurnya seumuran seitar 25-27 tahunan,” kata Kepala Desa Kebonpedes Kabupaten Sukabumi Dadan Apriandani.

Dadan mengatakan, dua terduga teroris itu ditangkap pada Jumat (27/10/2023) pukul 13.00 WIB di Kampung Gunungbatu, RW.04, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes.

Kemudian  pada pukul 17.00 WIB, petugas lakukan penggeledahan di rumah para terduga teroris itu.

“Barusan ada barang-barang bukti mungkin, ada yang dibawa juga Densus 88, tadi ada sepatu, tas, buku juga,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengamanan ketat dilakukan aparat keamanan selama proses penggeledahan.

Berdasarkan pantauan, lokasi tersebut dijaga ketat polisi dari Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi, dan Polres Cianjur.