Peristiwa

Akan Digunakan Balap Liar, Puluhan Motor Diamankan Satlantas Polres Kediri

KEDIRI, FaktualNews.co – Sebanyak 29 kendaraan bermotor diamankan oleh petugas Satlantas Polres Kediri. Kendaraan roda dua itu diamankan setelah petugas melakukan razia balap liar di jalan PB. Sudirman Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, pada Minggu (5/11/2023) dini hari.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Suryono melalui Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Ipda Sujadi menuturkan razia balap liar itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Ada 29 kendaraan sepeda motor yang kami amankan,” tutur Ipda Sujadi, Minggu (5/1/2023).

“Kami mendapat informasi ada balap liar langsung menuju ke lokasi. Razia ini selain dari Satlantas juga dibackup oleh Sat Samapta dan Satreskrim,” imbuhnya.

Disampaikan Ipda Sujadi, kendaraan yang diamankan dari pemuda menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan dan surat-surat kendaraan.

“Balapan liar ini menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ucap Ipda Sujadi.

Selain itu, lanjut dikatakan Ipda Sujadi, kegiatan razia ini merupakan untuk memberantas 3C (Curanmor, Curat dan Curas), dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

“Kedatangan kami sempat ada para pemuda yang berusaha kabur,” ungkapnya.

Kanit Turjagwali mengungkapkan dengan adanya razia tersebut terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dapat menekan tingkat kriminalitas sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman kondusif.

“Bagi para pelaku balap liar yang diamankan saat razia diberikan pembinaan terhadap masyarakat sekaligus imbauan agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ungkap Ipda Sujadi.