SITUBONDO, FaktualNews.co-Mengantisipasi ancaman Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) pada remaja di Situbondo. Pemkab Situbondo menggelar seminar LGBT di Pendopo Kabupaten setempat.
Seminar dengan pemateri dari Universitas Jember (Unij), para peserta diberi pemahaman tentang bahaya perilaku yang tak lazim. Bahkan dibeberkan banyak peristiwa hukum dan penyakit, yang ditimbulkan dampak para penyuka sesama jenis.
Dosen Fakultas Kesehatan Universitas Jember Dr. Dewi Rokhmah, mengatakan, jika seminar ancaman LGBT tersebut sangat penting bagi anak-anak hingga remaja.
“Karena mayoritas korban kekerasan seksual adalah anak-anak dan remaja. Banyaknya korban berawal dari mereka kurang mengetahui seks edukasi sejak dini dan dimanfaatkan oleh pelaku untuk memuaskan hasratnya,”ujar Dewi Rokhmah, Minggu (5/11/2023).
Menurut dia, jika hasil riset dirinya, mayoritas penyuka LGBT adalah korban seksual sejak usia remaja dan anak-anak. Sehingga psikologis korban sangat berpengaruh terhadap perilakunya ketika sudah dewasa. Bahkan, hasrat untuk melakukan perilaku penyimpangan seksual oleh korban untuk mengulang lebih tinggi dibanding bukan korban kekerasan seksual.
“Korban kekerasan seksual menjadi pemicu adanya perikaku LGBT, disana kami sampaikan bahwa pentingnya edukasi seks sejak dini, sejak usia paud dan taman kanak, ketika masuk kelas 1 dan 2 lebih ditekankan melindungi dan menyayangi tubuhnya,”bebernya.
Dewi memaparkan, jika perilaku LGBT juga berpengaruh terhadap jumlah penyakit HIV AIDS. Untuk jumlah di Kabupaten Situbondo penyintas sebanyak 1.678 Orang Dalam HIV AIDS (ODHA). Dari jumlah tersebut ditemukan anak remaja yang positif penyakit tersebut.
“Ini kan kita lihat dari kasus, ada penemuan kasus baru HIV/AIDS tidak hanya pada orang dewasa namun usia remaja sudah ditemukan positif HIV AIDS termasuk di Situbondo juga. Setelah dibimbim konseling ternyata mereka mempunya riwayat melakukan seks sesama jenis. Artinya perilaku berisiko melakukan seks aktif sesama jenis berpengaruh,” katanya.
Lebih jauh Dewi menyatakan tujuannya digelarnya seminar ‘Ancaman LGBT pada Remaja’ adalah untuk memberi edukasi sejak dini dan mendorong pemerintah untuk mencegah adanya perilaku tersebut. Sehingga masyarakat lebih sadar tentang gangguan orientasi seksual yang menyimpang.
“Kami berharap Pemkab Situbondo, menggelar seminar saja mengantisipasi ancaman LGBT. Namun, kami minta agar ada payung hukum yang mengatur, seperti SK Bupati atau Perda. Sehingga ada legalitas formal dalam penegakan hukumnya,”pungkasnya.