Petugas Bea Cukai Bersama Satpol PP Situbondo Amankan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan antara Bea dan Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Dalam melakukan penindakan sebanyak 152 kali, mulai Januari hingga Oktober tahun 2023, petugas gabungan berhasil mengamankan sekitar satu juta rokok ilegal dari berbagai merk, baik di tingkat pengecer maupun distributor di Kabupaten Situbondo.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jember, Jawa Timur, Asep Munandar mengatakan, dalam melalukan operasi rokok ilegal selama 10 bulan, petugas gabungan berhasil mengamankan sekitar satu juta batang rokok ilegal.
“Dari jumlah total 1 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas gabungan, potensi kerugian negara di bidang cukai sekitar Rp700 juta,” ujar Asep Munandar, saat memberikan keterangan pers di Aditorium Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, meski petugas gabungan hampir setiap hari melakukan operasi, namun hingga peredaran rokok ilegal masih marak di Kabupaten Situbondo.
“Untuk tahun 2023 ini peredaran rokok ilegal di Situbondo jumlahnya masih marak. Bahkan, saat ini peredaran rokok ilegal merata di semua kecamatan di Kabupaten Situbondo,” bebernya.
Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Asep menegaskan, untuk Januari-Oktober 2023 diwilayah kerjanya, capaian kerja petugas Bea Cukai Jember mencapai Rp 104 miliar. Padahal target untuk tahun 2023 sebesar Rp153 miliar.
“Artinya, masih ada angka yang harus kita penuhi pada akhir Desember 2023 untuk memenuhi target tersebut. Makanya, untuk mencapai target sebesar Rp153 miliar, kami akan memanfaatkan jangka dua bulan kedepan,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi berharap, peredaran rokok ilegal di Situbondo menurun, karena itu menjadi bukti bahwa sosialisasi yang dilakukan berdampak terhadap menurunnya peredaran rokok ilegal di Situbondo.
“Untuk menekan peredaran rokol ilegal, kami sering melakukan sosialisasi tentang rokok ilegal yang menimbulkan banyak kerugian negara,” bebernya.
Menurut dia, dengan dibangunnya kemitraan ini, pihaknya berharap kepada perusahaan media yang bermitra dengan Satpol PP agar berpartisiapsi aktif, untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara.
“Kami berharap kemitraan dengan rekan media juga bisa menekan peredaran rokok ilegal, karena kemitraan dengan sejumlah media ini menggunakan dana DBHCHT Tahun 2023,” katanya.