FaktualNews.co

Komisi III DPRD Situbondo, Temukan Dugaan Pelanggaran Penambang di Jatibanteng 

Parlemen     Dibaca : 2670 kali Penulis:
Komisi III DPRD Situbondo, Temukan Dugaan Pelanggaran Penambang di Jatibanteng 
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Komisi III DPRD Situbondo,saat turun ke lokasi tambang.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Setelah sebelumnya ratusan warga mengeluhkan aktivitas tambang tambang batu di Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo. Selanjutnya Komisi III DPRD Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi.

Hasilnya, Komisi III DPRD Situbondo, menemukan dugaan pelanggaran penambang,  yang disebut-sebut punya Kholik. Selain tidak melakukan aktivitas tambang diluar titik koordinat, namun tambang batu tersebut diduga merupakan tambang ilegal.

“Sidak ke lokasi tambang batu ini, merupakan respon dari Komisi III, karena sebelummya ratusan warga Desa Sumberanyar mengeluhkan aktivitas tambang yang merusak tanah pertaniannya,”ujar Arifin, Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Sabtu (11/11/2023).

Menurut dia, ada sejumlah temuan dugaan pelanggaran di lapangan yang dilakukan penambang. Di antaranya banyaknya sawah rusak akibat aktivitas tambang. Bahkan, lokus tambang batu itu hanya di Desa Blimbimg.

“Selain diduga tambang batu itu tidak berizin, namun tambang milik H Kholik juga melakukan aktivitas diluar titik koordinat,”katanya.

Lebih jauh Arifin menegaskan, karena banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan penambang. Dalam waktu dekat Komisi III DPRD Situbondo akan memanggil dinas terkait, termasuk pemilik tambang yang dikeluarga sekitar tambang.

“Karena warga mengaku tidak pernah diminta persetujuan aktivitas tambang. Bahkan, warga mengaku diintimidasi. Oleh karena itu, kami minta  pemilik tambang agar tidak melakukan aktivitas, sebelum masalah yang dikeluhkan warga selesai,”pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Anyar, Rawiyanto mengatakan, jika warga pemilik tanah itu lebih dari 200 orang. Bahkan pihak tambang tidak pernah meminta persetujuan warga, terkait aktivitas tambang batu tersebut.

“Berdasarkan pengakuan warga selaku pemilik yang rusak akibat tambang. Mereka tidak pernah diminta persetujuan pemilik tambang. Makanya, warga melakukan aksi protes, karena diduga tambang batu tersebut tidak memilik ijin,”ujar Rawiyanto.

Menurutnya, pihaknya sangat prihatin kepada warga di sekitar tambang batu. Demikian ini karena tanah pertanian warga rusak akibat aktivitas tambang tersebut.

“Selama ada aktivitas tambang, mereka tidak bisa bercocok tanam, karena tanahnya tergerus akibat tambang batu tersebut,”bebernya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN