FaktualNews.co

Dinas PUPP Situbondo, Gunakan Dana DBHCHT Rp 3,7 Miliar untuk Perbaikan Jalan 

Advertorial     Dibaca : 568 kali Penulis:
Dinas PUPP Situbondo, Gunakan Dana DBHCHT Rp 3,7 Miliar untuk Perbaikan Jalan 
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: Perbaikan jalan di Kecamatan Sumbermalang, Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Dinas  Pekerjaan Umum dan Perumahan, Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo, menggunakan anggaran sekitar Rp 3,7 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBH-CHT) untuk perbaikan jalan menuju kawasan Gunung Argopuro di Kecamatan Sumbermalang, Situbondo, Jawa Timur.

Anggaran DBHCHT Sebesar Rp 3,7 miliar tahun 2023 itu, digunakan untuk perbaikan jalan mulai dari Desa Widoro Payung, Kecamatan Besuki, hingga Desa Baderan, Kecamatan Sumbermalang. Kemudian, anggaran tersebut juga digunakan untuk pemeliharaan jalan kabupaten Situbondo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPP) Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati mengatakan, jika penggunaan anggaran DBHCHT sebesar Rp 3,7 miliar terdiri dari perbaikan jalan dan pemeliharaan jalan kabupaten.

“Harapannya jalan yang dilalui masyarakat selalu terjaga dengan baik. Kalau anggarannya dibagi dua, yakni Rp 2,5 miliar untuk rekonstruksi atau perbaikan. Kemudian, Rp 1,2 miliar dipakai untuk pemeliharaan jalan kabupaten,” ujar Eko Prionggo Jati, Rabu (15/11/2023).

Menurut dia, anggaran yang bersumber dari DBHCHT itu digunakan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat, terutama bagi para petani tembakau. Sehingga produksi dan produktivitas tembakau yang sudah dipanen bisa lebih mudah untuk di jual kepada pengepul maupun pedagang.

“Sesuai sumber keuangan yang diterima pemerintah dari DBH-CHT maka uang tersebut dikembalikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan,” kata Eko.

Lebih jauh menambahkan perbaikan jalan ini penting dilakukan terutama bagi petani tembakau ini akan lebih memudahkan mobilitas angkutan hasil panen. Juga mempermudah untuk menjual hasil panen tersebut kepada pengepul ataupun pedagang.

“Dengan jalan yang baik akan sangat memudahkan proses transaksi hasil tembakau. Sehingga tembakau miliki petani bisa dengan cepat terjual,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid