Politik

Awasi Pelaksanaan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kediri Kolaborasi dengan Awak Media

KEDIRI, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri, menggelar Media Gathering Sinergitas Bawaslu Kabupaten Kediri Bersama Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak 2024 di salah satu hotel di Kota Kediri, Kamis (16/11/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri M Syaifuddin Zuhri mengatakan, Bawaslu ingin kolaborasi, bersinergi dengan media karena Bawaslu tidak bisa melakukan pengawasan sendiri terutama terkait dengan masa kampanye, iklan di media massa, di media sosial dan sebagainya.

“Penting sekali untuk menggandeng media untuk sama-sama melakukan pengawasan dan apabila terjadi pelanggaran harapan kami dari teman-teman media juga bisa menyampaikan kepada kami,” ujar Syaifuddin.

Syaifuddin juga meminta media memahami tata cara kampanye dalam produk berita atau konten menjelang masa kampanye Pemilu 2024. Dan juga meminta media netral dan tidak berpihak pada calon manapun.

Pada masa kampanye, Syaifuddin juga meminta media berimbang dalam pemberitaan peserta pemilu, baik parpol, calon legislatif hingga capres dan cawapres.

“Jangan sampai teman-teman media dalam penyampaian dan pengajian produk berita, condong kepada salah satu parpol, tokoh atau Capres-cawapres tertentu. Tentunya media harus netral,” imbuh Zuhri.

Bawaslu juga akan terus mengawasi dan memonitoring, terkait apa yang dilakukan oleh pihak Parpol, Caleg atau Capres-cawapres di media.

“Dan bila nanti terjadi pelanggaran, Bawaslu akan memberikan sanksi, yaitu pihak Bawaslu akan meneruskan ke dewan pers. Jadi sifatnya hanya merekomendasikan,” tambah Zuhri.

Pihak Bawaslu sendiri sudah bekerjasama dengan Kominfo dan Dewan Pers, untuk melakukan pengawasan dan monitoring media dan juga media sosial.