Advertorial

Dinas PUPR Jombang Rehab Embung dan Bendung hingga Normalisasi Saluran

FaktualNews.co, JOMBANG – Dinas PUPR Jombang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Jombang selama lima tahun kepemimpinan Bupati Mundjidah dan Wabup Sumrambah juga telah aktif melakukan rehabilitasi.

Baik rehab pada bendung, embung, dan normalisasi saluran sekunder atau pembuang.

Serta IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program) atau program meningkatkan produksi pertanian.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan, rehabilitasi bendung yang sudah dilakukan tersebar di 11 titik.
Bendung Jenisgelaran, Bendung Kali Peleman, Bendung Sumber Grenjeng, Bendung Ngepeh atau Mojojejer I, Bendung Watumayung I, dan Bendung Mojounggul, serta Bendung Karangan, dan Bendung Gogor.

’’Kegiatan rehabilitasi tidak hanya memperbaiki bendung yang rusak, juga membangun bendung baru agar bisa menaikkan elevasi air yang ada di sungai atau saluran sekunder. Sehingga bisa mengalirkan ke petak-petak sawah disekitarnya,’’ kata Bayu.
Sementara embung yang sudah direhab meliputi Embung Sidowayah dan Embung Randulawang.

Rehabilitasi dilakukan dengan alat berat untuk pengangkatan sedimen yang ada di dalam kolam embung. ’’Sehingga embung dapat menampung air lagi,’’ imbuhnya.
Sedangkan normalisasi saluran sekunder atau pembuang selama 2019-2023 yang sudah dikerjakan sepanjang 262.680,50 meter. Lokasinya menyebar di seluruh kecamatan.
’’Normalisasi dilaksanakan menggunakan alat berat supaya lebih cepat dan efisien. Serta melibatkan beberapa personil untuk mengangkat sedimen maupun sampah yang berada di saluran,’’ bebernya.
Berkaitan IPDMIP, lanjut Bayu, merupakan program pemeritah pusat integrasi partisipasi pertanian yang turut melibatkan Bappenas, kementerian PUPR, kementan, kemendagri hingga kemenkeu.

Bekerjasama dengan masyarakat petani dan semua pihak terkait, di dalam dan sekitar daerah irigasi.
’’Di Jombang diantaranya pembentukan 19 GHIPPA (Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air) yang berbadan hukum. Kegiatan rehabilitasi atau pemeliharaan saluran melibatkan petani dan pembangunan bangunan irigasi,’’ urai Bayu.

Sejak 2019-2023, kegiatan IPDMIP di Jombang yakni pemeliharaan saluran sepanjang 9.855 meter.

Rehabilitasi pintu air 18 buah, pembangunan gedung komisi irigasi, rehabilitasi gedung pertemuan UPT PSDA Mojoagung Wilker Mojowarno.
Pengadaan bangunan gedung untuk pos jaga Dam Karangan dan Dam Tawangsari. Serta rehabilitasi rumah pintu Bendung Mojounggul.
’’Semua kegiatan diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat khususnya dalam peningkatan nilai dan keberlanjutan irigasi pertanian,’’ tegasnya.