SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas gabungan antara Polsek Besuki dan Satuan Lantas (Satlantas) Polres Situbondo, Senin (27/11/2023) malam menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon), balap liar, minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (pekat).
Hasilnya, petugas mengamankan 18 motor protolan dan berknalpot brong, yang hendak melakukan balap liar. Bahkan, petugas gabungan juga berhasil mengamankan sebanyak 13 botol miras dari salah satu warung di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki.
Untuk memberikan efek jera, selain diberi sanksi tegas berupa tilang, remaja yang hendak melakukan balap liar, juga didata dan dilakukan pembinaan. Sedangkan belasan motor tersebut langsung diamankan di Mapolsek Besuki, Situbondo.
Kapolsek Besuki, AKP Abdullah mengatakan, saat melakukan patroli cipta kondisi, petugas gabungan mendapati puluhan remaja hendak melakukan balap liar di sejumlah titik, seperti jalan Desa Langkap, Dusun Rawan Barat, dan di alun-alun Besuki. Selain itu, petugas juga mengamankan 13 botol miras.
“Untuk memberikan efek jera, selain didata dan dilakukan pembinaan, belasan motor protolan dan knalpot brong tersebut langsung diamankan di Mapolsek Besuki,”ujar AKP Abdullah.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Situbondo Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, selain dilakukan pembinaan dan diberi sanksi tegas berupa tilang. Para pemilik motor protolan itu juga akan diminta mengembalikan kondisi motor tersebut sesuai standar. Untuk sementara belasan motor tersebut diamankan di Mapolsek Besuki.
“Selain mengganggu pengendara lain, kegiatan balapan liar tersebut juga mengancam keselamatan para pembalapnya. Makanya, kami rutin melakukan patroli dan razia balap liar,” pungkasnya.