Hukum

Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Bondowoso, Penyidik KPK Periksa 11 Rekanan

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Pasca melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus suap penanganan perkara di Bondowoso pada 15 Oktober 2023 lalu, penyidik KPK kembali datang ke Kota Bondowoso, Jawa Timur.

Bahkan, selama di Kota Bondowoso, penyidik KPK akan memeriksa sebanyak 11 orang pihak swasta. Diduga kuat, mereka yang  diperiksa KPK adalah belasan orang rekanan.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulis pada sejumlah wartawan membenarkan, jika penyidik KPK kembali datang ke Bondowoso, terkait perkara di Kejari Bondowoso, dengan Tersangka PJ dan tiga orang lainnya.

“Bertempat di  Polres Bondowoso, penyidik KPK akan memanggil  dan  memeriksa sejumlah saksi,” katanya.

Berikut pihak swasta yang dijadwalkan diperiksa KPK RI.

1. NISA RUSMITA (Direktur CV. Wijaya Gemilang)

2. TITIS QOMARIYAH (Karyawan CV. Wijaya Gemilang)

3. SUHARTONO (Direktur CV. Maju)

4. EDY SUYITNO (Direktur CV. Raelina Dwikania Jaya)

5. CINIPTO alias SUTJIPTO alias TABA OM ATJIP (Swasta)

6. ERLYNA WAHYU (Swasta)

7. HAPPY YUNIAR RAKHMAN (CV. Atmananda Utama)

8. ISHAQ FARABY (Swasta)

9. HELMIYANTI alias MIMI (Direktur CV. Cahaya Milandrie, kontraktor di Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi)

10. TJAHJONO GUNAWAN alias TJANG (Direktur PT. Citra Pembangunan, Direktur PT. Media Cipta Perkasa, dan Direktur CV. Parahyangan)

11. SANUSI (Direktur CV. Dwi Karya).