SITUBONDO, FaktualNews.co-Insiden tabrakan antara Bus nopol N 7280 UN berpenumpang puluhan karyawan PT PMMP Situbondo kontra sepeda motor nopol P 4020 FL, Kamis (14/12/2023) terjadi di Jalan Raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Jawa Timur.
Akibat benturan keras tersebut, seorang pemotor bernama Riswanto (53) dan Hasiyani (48) istrinya, tubuh pasangan suami istri asal Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo tubuhnya terpental ke badan jalan aspal di lokasi kejadian. Akibatnya, mengalami luka robek di sebagian tubuhnya.
Diperoleh keterangan, sebelum terjadi kecelakaan, pemotor bernama Riswanto dan sopir bus bernama Joni (27) warga Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Bondowoso, kedua kendaraan ini sama-sama melaju dari selatan menuju ke arah utara, dengan posisi pemotor ada di depan bus.
Namun, saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba korban membelokan stirnya ke arah timur. Nah, karena jaraknya terlalu dekat, sehingga tabrakan tak dapat dihindari. Bahkan, bus berpenumpang puluhan karyawan PT PMMP Situbondo langsung menabrak pemotor di depannya.
“Kejadiannya sangat cepat, saat kejadian saya dan keluarga sedang duduk di rumah, sembari minum kopi,”kata Muhtar, salah seorang warga setempat yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kanit Laka Satlantas Polres Situbondo, Ipda Kadek Yasa mengatakan, dugaan sementara, penyebab tabrakan di jalan raya yang menghubungkan Situbondo-Bondowoso, karena korban tidak memperhatikan arus lalin di belakangnya.
“Agar tabrakan serupa tidak terjadi lagi, saya mengimbau kepada para pemotor dan para sopir untuk tetap memperhatikan arus lalin yang lain,”katanya.