Kriminal

Curi Motor Pelajar di Situbondo, Dua Pelaku Ditangkap Lainnya Kabur

SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim opsnal Polres Situbondo, berhasil menangkap dua pelaku curanmor dan ponsel milik korban Nur Haliki Putera (16) warga Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing, Senin (18/12/2023).

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curiannya. Di antaranya tiga buah ponsel merk Oppo, Samsung, dan barang bukti sepeda motor Honda Vario. Sedangkan dua orang terduga pelaku berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO

Dua terduga pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, yakni Moh Torimo (34) dan Narto (40), keduanya warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Sedangkan dua terduga pelaku yang ditetapkan DPO, yakni FJ (30) dan AM (35), keduanya juga asal Kecamatan Banyuglugur.

Diperoleh keterangan, penangkapan dua terduga pelaku yang diketahui masih bertetangga itu, berdasarkan laporan korban ke Mapolres Situbondo. Sehingga tim opsnal Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

Selanjutnya, untuk pengembangan kasusnya, kedua terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Saat ini, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pranoto membenarkan penangkapan terduga pelaku Curanmor, keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. Sedangkan kedua terduga pelaku ditetapkan sebagai DPO.

“Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diperiksa penyidik. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”katanya.