Dugaan Pemukulan yang Dilakukan Oknum Polisi, Penyidik Polres Situbondo Panggil Saksi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Pasca adanya laporan seorang pemuda bernama Yudis Lukman Afan (23) warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, yang mengaku dipukuli enam anggota Polres Situbondo. Laporan tersebut langsung direspon penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Bahkan, untuk mendalami kasus dugaan pemukulan, penyidik memanggil saksi bernama Ryan warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo. Pria berusia 27 tahun ini merupakan teman dan tetangga dekat Yudis. Saat kejadian dibonceng Yudis.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan, jika Yudis melaporkan kasus dugaan pemukulan ke Mapolres Situbondo. Sehingga untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya langsung memanggil salah seorang saksi bernama Ryan.
“Saat ini, dugaan pemukulan masih dalam tahap penyelidikan. Namun jika oknum polisi terbukti melakukan pemukulan, kami akan proses hukum secara profesional dan transparan,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Senin (25/12/2023).
Menurut dia, berdasarkan pengakuan Ryan kepada penyidik, sebelum berangkat untuk membeli nasi goreng, keduanya pesta minuman keras (miras) jenis arak di rumah Ryan. Selanjutnya, keduanya berangkat menggunakan motor tanpa menggunakan helm, dengan kondisi mabuk.
“Saat melintas di jalan Santana Situbondo, Yudis mengendarai motornya melawan arus dan zik-zak. Bahkan, saat berpapasan dengan anggota polisi Yudis berteriak,”ujar AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
AKBP Dwi menegaskan, karena Yudis yang membonceng Ryan mengendarai motornya melawan arus dan tidak menggunakan helm, dan diindikasi mengganggu Kamtibmas. Sehingga petugas yang menggunakan motor trail langsung mengejarnya. Bahkan, saat dikejar Yudis terjatuh dengan posisi tengkurap. Selain itu, petugas juga ikut terjatuh.
“Begitu terjatuh, sebetulnya Ryan sudah mengambil kayu pentungan untuk memukul pemotor yang mengejarnya. Namun begitu mengetahui yang mengejar petugas dengan bukti membawa borgol, Ryan langsung kabur meski kondisi kakinya terluka akibat terjatuh,”bebernya.
Lebih jauh mantan Kasat PJR Polda Jatim ini menambahkan, mengetahui korban terjatuh dengan kondisi mengalami luka babras di wajah dan bagian dadanya. Sehingga petugas langsung membawa Yudis ke Mapolres Situbondo, untuk diminta keterangannya dan untuk memberitahukan kepada keluarganya.
“Sehingga dengan sejumlah fakta, serta berdasarkan pengakuan Ryan yang dibonceng, Yudis mengalami luka di wajah dan dadanya akibat terjatuh dari motornya,”katanya.
AKBP Dwi menjelaskan, terkait laporan dugaan pemukulan, penyidik telah melakukan visum et repertum terhadap Yudis. Bahkan, hasil visum tersebut sudah diterima penyidik.
“Saya katakan sekali lagi, jika terkait laporan pemukulah itu masih dalam tahap penyelidikan. Dalam kasus ini, kami melakukan secara profesional dan transparan,”pungkasnya.