Nasional

Terkait Pencopotan Ketua PWNU Jatim, Ini Kata Sekjen PBNU

SURABAYA, FaktualNews.co-Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul buka suara terkait alasan PBNU mencopot KH Marzuki Mustamar dari kursi Ketua PWNU Jatim.

Gus Ipul menyebut, banyak pelanggaran yang dilakukan Kiai Marzuki. Salah satunya, soal Muscab PCNU Jombang yang prosesnya hingga ke pengadilan.

“Banyak (kesalahannya). Beberapa di antaranya masalah yang tidak terkendali misal di Cabang Jombang kan sampai pengadilan. Karena wilayah (PWNU Jatim) tidak berfungsi semestinya, sehingga berlarut-larut dan bermasalah,” kata Gus Ipul di Surabaya, Kamis (28/12/2023) malam.

“Setelah kami teliti, paling tidak tanggung jawab yang kurang dari wilayah (PWNU Jatim), dalam hal ini ketua wilayah. Jadi prosesnya sampai pengadilan. Sekali lagi ini masalah internal, nggak perlu dibesar-besarkan,” tambahnya.

Gus Ipul mengatakan, proses pemberhentian Kiai Marzuki tidak secara mendadak. Menurutnya, sudah ada proses panjang hingga PBNU mengambil keputusan.

“Nggak usah dibesarkan, prosesnya sudah sangat panjang. Ini masalah internal, nggak perlu dibesar-besarkan dan ini proses biasa-biasa saja. Hanya diberhentikan sebelum waktunya,” tegasnya.

Selain itu, Gus Ipul mengakui surat dari PBNU belum dikirim pada Kiai Marzuki. Secepatnya, akan dikirim kepada yang bersangkutan.

“Baru minggu lalu, perlu tanda tangan (pengurus). Hari ini (Kamis) Insya Allah ini diserahkan,” tambahnya.

Untuk diketahui, KH Marzuki Mustamar dicopot sebagai Ketua PWNU Jawa Timur oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Alasannya, berdasarkan evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan Marzuki.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.