Peristiwa

Dishub Kota Kediri Tinjau Penerapan Larangan Parkir Mobil di Kawasan Jalan Dhoho

KEDIRI, FaktualNews.co – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perhubungan melakukan pengawasan dan evaluasi pemindahan parkir mobil di sekitar Jalan Dhoho Kota Kediri, Selasa (2/1/2024).

Pemindahan parkir mobil ini, untuk memperlancar lalu lintas di sekitar Jalan Dhoho Kota Kediri.

Dinas Perhubungan Kota Kediri, memindahkan parkir mobil di kawasan Jalan Dhoho mulai dari simpang empat Aries Motor atau Jl Untung suropati, hingga simpang empat Soto Pojok atau di Jl Monginsidi hingga Jalan Raden Patah Kota Kediri, ke kantong parkir di eks pasifik Jalan Stasiun Kota Kediri.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Didik Catur mengatakan, hasil evaluasi pemindahan parkir mobil dikawasan Jalan Dhoho, masih banyak juru parkir yang hanya menolak mobil parkir, tetapi tidak mengarahkan ke tempat parkir di eks pasific Jalan Dhoho Kota Kediri.

“Hari ini kami melakukan peninjauan dan evaluasi pemindahan parkir mobil di jalan Dhoho Kota Kediri. Selain itu kami juga menghimbau dan memberikan pengarahan kepada para juru parkir. Mereka jangan hanya menolak mobil, tetapi juga mengarahkan mobil tersebut ke kantong parkir yang sudah disediakan.” Kata Didik Catur, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri.

Didik Catur juga menambahkan, tujuan pemindahan lokasi parkir khusus roda 4 di kawasan jalan Dhoho adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pangguna jalan, khususnya di Jalan Dhoho Kota Kediri.

Selain itu juga untuk menambah income pendapatan asli daerah dan merapikan parkir kendaraan agar lebih tertata. Dinas Perhubungan Kota Kediri juga telah memasang rambu larangan mobil parkir di titik Kawasan Jalan Dhoho. Untuk kantong parkir di eks pacific tersebut dapat menampung 70 roda 4 atau mobil pribadi dan 100 kendaraan roda 2.