LAMONGAN, FaktualNews.co-Kasus kriminal pencurian sepeda motor (curanmor) membuka awal kasus tindak pidana di awal tahun 2024 di wilayah hukum Polres Lamongan.
Catatan kasus kali pertama 2024 curanmor milik korban Uswatun Khasanah (48) tahun warga Desa, Pucangro, Kecamatan Kalitengah, Lamongan hilang di teras rumahnya.
Kejadian berawal saat pukul 05.30 WIB korban habis mencuci sepeda motor metiknya bernopol S 4087JBW, saat ditinggal masuk rumah, dengan cepat dan tidak membutuhkan waktu lama pelaku berhasil membawa motor korban.
“Kurang dari seperempat jam. Tetapi, begitu ia keluar ternyata motornya sedang dibawa kabur orang tidak dikenal,” kata Kapolsek Kalitengah, Iptu Kusnan, Rabu (3/1/2024).
Korban yang mengetahui motornya dibawa lari pelaku, sempat mengejar dengan berlari. Akan tetapi sia-sia, karena pelaku menancapkan gas motor curiannya dengan kecepatan tinggi. ‘Heeee, sepedaku ape mbok gowo nandi (motorku mau kamu bawa kemana) he..he,’ teriak korban saat mengejar pelaku.
“Tidak hanya motor, didalam bagasi jok motor ternyata juga ada STNK dan uang tunai sebanyak Rp 5 juta,” ungkap Iptu Kusnan.
Dengan dibantu Kepala Desa Pucangro Zuli Kasmawanto (40), korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. Tidak lama dari laporan, beberapa anggota Polsek pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mendapatkan barang bukti berupa sandal warna hitam bertuliskan Alfamart. Selain itu, kejadian tersebut ternyata juga terekam CCTV tetangga korban. Yang sekarang dalam penyelidikan,” jelas Iptu Kusnan.
Diketahui sebelumnya, kasus curanmor di Lamongan menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya angka kejahatan tindak pidana hingga 16 persen dibanding 2022. Pastinya, pada 2022 terdapat 597 laporan kasus, 2023 menjadi 711 kasus kriminal, meningkat dengan angka 586 kasus.