KEDIRI, FaktualNews.co – Sortir dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kediri, awak media dilarang masuk untuk mengambil gambar saat kegiatan berlangsung, oleh ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sumarni.
Media dilarang masuk ke dalam gudang logistik KPU Kabupaten Kediri, untuk pengambilan gambar saat proses sortir lipat kertas suara, yang berada di jalan raya Dusun Susuhan Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
Awak media yang hadir, hanya bisa mengambil gambar di depan pintu masuk kedalam gudang KPU.
Ninik Sumarni, saat ditanya terkait hal tersebut Ketua KPU Kab Kediri beralasan bahwa yang bisa masuk kedalam hanya yang berkepentingan.
“Jadi yang bisa masuk hanya petugas petugas yang sudah direkrut dan dibrifeng terkait sortir lipat kertas suara,” Kata Ninik Sumarni, Ketua KPU Kabupaten Kediri saat melarang awak media liputan.
Selain itu, Ninik juga mengatakan dengan ketus, saat salah satu media mengatakan KPU Kota diperbolehkan mengambil gambar sedangkan KPU Kabupaten Kediri tidak diperbolehkan, kenapa?
“ya silahkan ke KPU Kota saja.”jawab Ninik ketus.