FaktualNews.co

Dinas Pertanian Situbondo Bantah Ada Pungli ke Penerima Bantuan Pupuk

Hukum     Dibaca : 1081 kali Penulis:
Dinas Pertanian Situbondo Bantah Ada Pungli ke Penerima Bantuan Pupuk
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: SN, seorang petani penerima bantuan yang mengaku dipungli oknum Poktan.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pasca berita para petani penerima bantuan pupuk dan bibit jagung mengaku dipungli oleh oknum kelompok tani (Poktan) di Dusun Sekar Putih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, berita tersebut  menjadi trending.

Kepala Bidang Penyuluhan pada Kantor Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Situbondo Muhammad Zaini mengumpulkan para PPL dan kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

“Pasca berita tersebut viral, saya langsung mengumpulkan PPL dan pengurus Poktan, dalam pertemuan tersebut mereka menyatakan tidak pungli, namun uang Rp 50 ribu merupakan iuran untuk kas poktan,” elak Muhammad Zaini, Sabtu (6/1/2024)

Ironisnya, pernyataan Muhammad Zaini yang terkesan membela PPL dan Poktan itu, langsung dibantah oleh dua orang petani penerima bantuan pupuk dan bibit jagung gratis tersebut, yakni SN dan BT asal Dusun Sekar Putih, Desa Sumberanyar.

“Sebagai penerima bantuan pupuk dan bibit saya diwajibkan untuk membayar uang Rp 50 ribu, dengan dalih untuk biaya  transport, keamanan dan PPL. Jadi, saya tegaskan tidak ada kesepakatan antara poktan dan para petani penerima bantuan untuk membayar iuran uang Rp 50 ribu,” ujarnya.

Menurut dia, sebagai petani, dirinya membayar setiap bulan ke poktan, bukan serta merta ditelepon harus membawa uang Rp 50 ribu, saat menerima bantuan pupuk dan bibit jagung gratis.

“Saat menerima bantuan pupuk dan bibit gratis, saya disuruh membawa Rp 50 ribu. Makanya, saya katakan tidak ada kesepakatan antara petani dan poktan,” bebernya.

Hal senada juga dikatakan petani berinisial BT, tidak ada kesepakatan sebelumnya, hanya saja saat ditelepon dirinya disuruh membawa uang Rp 50 ribu untuk bantuan pupuk, serta Rp 50 ribu untuk bibit jagung gratis.

“Saat menelpon, dia mengatakan uang Rp 50 ribu untu biaya kuli dan transport, bukan untuk iuran kas poktan. Ayo jujur saja, akui pungli tersebut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid