SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mendalami kasus dugaan pungutan liar (Pungli) para penerima pupuk dan bibit gratis di Dusun Sekarputih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Situbondo, memanggil pemilik akun facebook (FB) Satria Muda Satria (SMS).
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, karena yang mengungkap pertama kali dugaan pungli adalah akun FB SMS, sehingga untuk mendalami kasus dugaan pungli terhadap penerima bantuan pupuk dan bibit gratis tersebut.
“Kami memanggil pemilik akun FB SMS untuk dilakukan klarifikasi, sesuai jadwal besok (Selasa red-) dia akan diklarifikasi di ruang Satreskrim Polres Situbondo,” ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Senin (8/1/2024).
Selain itu, lanjut AKP Momon, untuk mengungkap dugaan pungli dengan nominal sebesar Rp 50 ribu, pihaknya juga akan memanggil beberapa pihak terkait, seperti kelompok tani (Poktan) dan penyuluh pertanian lapangan (PPL).
“Kami juga akan memanggil PPL dan pengurus Poktan, untuk dilakukan klarifikasi oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,Pasca berita para petani penerima bantuan pupuk dan bibit jagung mengaku dipungli oleh oknum kelompok tani (Poktan) di Dusun Sekar Putih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, berita tersebut menjadi trending.
Kepala Bidang Penyuluhan pada Kantor Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Situbondo Muhammad Zaini mengumpulkan para PPL dan kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
“Pasca berita tersebut viral, saya langsung mengumpulkan PPL dan pengurus Poktan, dalam pertemuan tersebut mereka menyatakan tidak pungli, namun uang Rp 50 ribu merupakan iuran untuk kas poktan,” elak Muhammad Zaini, Sabtu (6/1/2024).