JEMBER, FaktualNews.co – Kepala Dinsos (Kadinsos) Jember, Ahmad Helmi Lukman mendapat kado istimewa di HUT Jember ke 95 tahun 2024.
Atas prestasinya yang cepat dan sigap menangani persoalan sosial di tengah masyarakat. Kadinsos Jember meraih dua penghargaan, dan mendapat apresiasi dari Bupati Jember Hendy Siswanto.
Dua penghargaan itu di antaranya, prestasi sebagai Pimpinan Terinformatif pada ajang Keterbukaan Informasi Publik Award yang digelar Diskominfo Jember.
Dinsos Jember di bawah kepemimpinan Jember Ahmad Helmi Lukman juga mendapat prestasi sebagai OPD yang memberikan pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Apa yang diraih itu, Helmi mengungkapkan pihaknya masih akan berusaha maksimal dalam memberikan kinerja dan pelayanan maksimal di OPD tempatnya berdinas.
Diakuinya, Dinsos Jember masih memiliki banyak segudang pekerjaan rumah (PR) terkait persoalan sosial. Terlebih bagaimana penanganan Anjal dan ODGJ yang saat ini masih menjadi persoalan pelik.
Namun demikian, saat dikonfirmasi usai Upacara HUT Jember ke 59 di alun-alun Jember, Senin (8/1/2024). Persoalan sosial yang masih jadi PR itu, dioptimalkan dengan beberapa strategi khusus dan inovatif ke depannya.
“Adanya penghargaan ini, saya beriterima kasih kepada Allah SWT, juga yang memberikan kami pemimpin (Bupati Jember) yang juga selalu memotivasi kami. Sehingga kami bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Helmi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
“Namun kami akui, masih banyak kekurangan. Tapi hal itu bisa ditutupi rekan-rekan media, NGO, dan juga para pegiat sosial, masyarakat luas, RT/RW, Camat, yang memberikan bantuan. Sehingga kami bisa mendapat penghargaan ini,” sambungnya.
Adanya penghargaan yang diraih itu, lanjutnya, tidak lepas dari bentuk kolaborasi dan koordinasi yang apik dengan segala pihak.
“Kami tidak ada apa-apanya, apabila tidak dibantu masyarakat Jember yang peduli terhadap kegiatan sosial. Nantinya ke depan akan kami sempurnakan ke depan, terutama kami juga punya tim Tagana, juga didampingi sahabat Tagana di Jember,” ungkapnya.
“Dengan melibatkan kurang lebih 9000 orang yang dimana itu ada di masing-masing titik di tingkat RT/RW, yang selalu cepat menyerap informasi sebagai bentuk deteksi dini permasalahan-permasalahan sosial dari tingkat RT. Sehingga kami di Dinsos bisa bergerak cepat dalam melakukan penanganan, jadi tidak perlu lagi ada birokrasi yang berbelit-belit,” imbuhnya.
Terkait birokrasi yang berbelit-belit, Helmi menjelaskan, adalah upaya untuk segera menangani cepat persoalan sosial yang ada di Jember.
“Memotong birokrasi istilahnya, tapi tidak meninggalkan RT/RW, Kelurahan/desa, ataupun Kecamatan. Kami tetap saling berkolaborasi, hari Sabtu dan Minggu pun kami masih terus bekerja bersama. Bahkan tidak perlu datang ke Dinas Sosial, kami yang langsung datang ke mereka (pemberi informasi) permasalahan sosial itu,” ucapnya.
Terkait penanganan ODGJ ataupun Anjal (Anak Jalanan) juga diakui masih menjadi fokus persoalan yang juga masih jadi pekerjaan rumah (PR).
“PR kami sampai saat ini. Kami akui juga masih menjadi persoalan pelik bagi kami. Tapi perlu digarisbawahi, bahwa itu berasal dari mentality (atau persoalan mental) dari mereka (ODGJ dan Anjal). Namun demikian, kami selalu melakukan penanganan secara komprehensif, apakah itu berkolaborasi dengan RS setempat, kemudian dengan Dinas Provinsi ataupun juga dengan Rumah Sakit yang fokus pada penanganan tentang gangguan jiwa,” ulasnya.
“Kami bekerja sama dengan RSJ Lawang, RS Menur milik Provinsi, kita disambut baik dan bersama melakukan penanganan ODGJ di Jember,” ujarnya menambahkan.
Terkait penanganan ODGJ, diungkapkan juga oleh Helmi, saat ini di Liposos Jember sudah dilakukan pemisahan.
Sehingga bagi penghuni di Liposos, sebagai tempat penanganan sementara persoalan sosial. Apakah ada Lansia terlantar, ODGJ, dan warga yang bermasalah, kini dapat fokus satu persatu tertangani tanpa dicampur adukkan dalam satu lokasi.
“Kemudian untuk penanganan ODGJ, kami juga ada shelter (tempat penampungan) khusus yang sebelumnya tidak ada. Jadi saat kami tangani di Dinsos (wilayah Liposos), tidak dicampur atau disatukan dengan kasus lain, misal penanganan warga lansia yang ada di tempat kami. Jadi itu bentuk penanganan cepat yang kami lakukan,” tandasnya.