Peristiwa

Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Lamongan Diamankan Polisi

LAMONGAN, FaktualNews.co-Seorang ayah di Lamongan tega menganiaya putri kandungnya hingga babak belur. Kini pelaku menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lamongan.

Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati mengatakan,  pelaku adalah Fz (45) yang sudah diamankan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Tersangka dan kasusnya telah diserahkan ke Unit Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Lamongan,” kata AKP Sri Iswati Selasa (16/1/2024).

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini ditangani Polres Lamongan, pelaku atau sang ayah yang tega menghajar SZM (20) putri kandungnya dan mengalami luka pada hidung hingga berdarah-darah serta wajah penuh lebam.

“Kami belum tahu motifnya apa, karena korban masih belum bisa kami tanya. Hanya, informasi dokter kemungkinan hidung korban patah,” ujar Ipda Andi Nur Cahya, Kasi Humas Polres Lamongan.

Lebih jauh Ipda Andi Nur Cahya menceritakan kronologis peristiwa, kejadiannya berawal sekitar pukul 12.45 WIB, tetangga korban Muji Slamet (68) mendengar suara seorang perempuan, berteriak histeris di Dusun Bosen, Desa Plosobuden, Kecamatan Deket, Lamongan.

Saat keluar rumah ternyata, diketahui perempuan itu adalah korban SZM yang lari keluar rumah dan masih berteriak meminta tolong sembari memegang hidungnya yang berdarah. Sontak kejadian tersebut menjadi perhatian warga setempat.

“Ibu kandung korban Mumadziro ditemukan pingsan dan pelaku oleh warga diamankan. Sedang SZM diamankan ke rumah tetangga untuk menghindari amukan ayahnya,” ujar Ipda Andi.

Tidak lama kemudian, di saat ibu dan anak itu dalam perawatan warga, pelaku tiba-tiba datang dengan emosi serta membentak Muji Slamet dengan kalimat kasar.

“Jangan ikut-ikut,” bentak pelaku, sembari berusaha merebut SZM dari tangan Muji Slamet.

“Mengetahui situasi semakin memanas, warga dan tetangga beramai-ramai mencegah dan menghalangi pelaku yang saat itu juga hendak berusaha memukul Muji. Pelaku kemudian kembali pulang. Sedang korban diamankan warga,” ungkap Ipda Andi Nur Cahya.

Karena tidak terima.perlakuan korban akhirnya melaporkan kepada kepala desa setempat. Selanjutnya diteruskan ke Polsek Deket.

“Korban mengalami luka hidung berdarah dan bibir bengkak usai mendapat kekerasan fisik dari pelaku,” pungkas Ipda Andi.