Kriminal

Menjambret di Situbondo, Residivis Asal Lumajang Diringkus Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim opsnal Polres Situbondo, berhasil menangkap pelaku jambret atau street crime bernama Muhammad Soleh (26) asal Desa/Kecamatan Tempeh, Kabupaten  Lumajang, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024).

Selain menangkap residivis di rumahnya, petugas juga mengamankan seorang pria bernama Surya Agus Pratana (39), tetangga M Sholeh. Pria yang akrab dipsnggil Pran ini, berperan sebagai penjual ponsel curian ke Shafia Anisa (26) warga Kunir Kidul, Lumajang.

Tim opsnal Polres Situbondo juga mengamankan barang bukti  sepeda motor Yamaha Nmax tanpa nopol, yang digunakan M Sholeh untuk melakukan aksinya, dan barang bukti ponsel Samsung Galaxy S21 milik korban Siti Fatimah (21) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.

Penangkapan terhadap terduga pelaku jambret M Sholeh itu, berawal dari laporan korban Siti Fatimah ke Mapolsek Banyuglugur. Sebab, pada 7 Januari 2024 Fatimah di jalur Pantura Situbondo, tepatnya di sebelah barat RM Setia Kalianget, Banyuglugur korban dijambret.

Mendapat informasi ada laporan penjambretan, tim opsnal Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menemukan barang bukti ponsel korban yang sudah dijual seharga Rp650 ribu kepada Shafia Annisa.

Sehingga dengan ditemukannya ponsel milik korban, petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya, yakni M Sholeh dan Pran, yang berperan menjual ponsel hasil kejahatan M Sholeh kepada Shafia Annisa.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pranoto membenarkan penangkapan pelaku jambret, dan seorang pria yang berperan untuk menjual ponsel hasil kejahatan M Sholeh.

“Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,”ujar AKP Momon.