Oknum Pendamping PKH Nganjuk Ajak Coblos Caleg DPRRI Tertentu, Dinsos: Siapa Berani Lapor?
NGANJUK, FaktualNews.co-Ulah oknum Pendamping PKH Nganjuk yang ajak penerima bantuan PKH mencoblos seorang caleg DPRI terus memantik reaksi elemen masyarakat di Nganjuk.
Kali ini, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Rehabilitasi Sosial dan Kebencanaan (Kabid Linjam Rehsos) Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Trisno Susilo saat ditemui FaktualNews.co di kantornya mengatakan disaat tahun politik seperti ini rawan terjadi pelanggan pemilu.
Menurutnya, Pendamping PKH di tahun politik ini rawan ditunggangi kepentingan Caleg (calon legislatif). Sebab katanya, Pendamping PKH memiliki basis massa yang jelas, karena dekat dengan masyarakat.
“Kalau ada indikasi saya kurang tahu, yang saya fahami yaitu aturan regulasi PKH dari Kemensos, ya kalau mau main silahkan, kita pegang kode etiknya pendamping,” kata Sutrisno Senin (22/1/2024).
Terkait Pendamping PKH yang berkampanye mengajak penerima bantuan PKH, Sutrisno mengaku sudah dengar sejak seminggu lalu.
“Sebenarnya saya dengar sudah satu seminggu lalu, tapi siapa yang berani melaporkan,”ujar Sutrisno.
“Secara aturan tidak diperbolehkan, saat ini saya juga menunggu perintah dari Kadis Sosial, kapanpun saya siap,” katanya lagi.
Disinggung terkait sanksi untuk oknum PKH yang terang-terangan mengarahkan coblos salah satu caleg DPRRI tersebut, Sutrisno menegaskan akan ada sanksi mulai dari sanksi teguran, diteruskan bisa ke administratif, dan sanksi berikutnya.
“Harusnya ini menjadi ranah Bawaslu, kenapa kok diarahkan ke Dinsos, memang Dinsos menaungi dari PKH tersebut memang benar. Tapi terkait dugaan pelanggaran Pemilu ya Bawaslu,”pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk terkesan menghindari wartawan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Pendamping PKH di Kelurahan Kartorharjo, Kecamatan Kota, Dwi Yuli Shifachi.
Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudha Harnanto, awalnya FaktualNews.co yang akan konfirmasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu tersebut mengatakan jika dia ada kegiatan di kantornya.
Namun, ketika wartawan FaktualNews.co Kuswanto ada di Kantor Bawaslu Nganjuk, Yudho Harnanto saat dihubungi melalui sambungan telephon tidak diangkat. Bahkan dikirimi pesan singkat melalui WhatsApp juga tidak ada respon.
Sementara itu, anggota Bawaslu Nganjuk, Ariful Anam kepada FaktualNews.co menyarankan agar menanyakan masalah dugaan pelanggaran Pemilu tersebut ke pihak Dinsos Kabupaten Nganjuk. Karena katanya, masalah tersebut berkaitan dengan PKH.
“Sebenarnya, bukan ranah saya untuk berkomentar mas, itu ranahnya Pak Ketua, tapi kalau saya boleh saran, coba ke Dinsos terkait pelanggaran tersebut,” ucap Anam saat ditemui di kantor Bawaslu Nganjuk, Sabtu (20/1/2024) siang.
Ketika ditunjukkan video berdurasi 3.5 menit terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang di lakukan oknum Pendamping PKH, Anam kembali menyarankan ke Kantor Dinsos Kabupaten Nganjuk.
Pendamping PKH Dwi Yuli Shifachi mengajak penerima bantuan untuk mendukung dan mencoblos salah satu Caleg DPR RI. Demikian itu dikatakan saat mengumpulkan penerima bantuan PKH beberapa hari lalu.
Dalam video yang berdurasi 3.5 menit itu dikatakan Dwi Yuli Shifachi sang Pendamping PKH, jika ingin PKH nya lancar, dukung dan coblos (Yuli nyebut seorang Caleg DPRRI).
Kontan penerima PKH itu, mengiyakan apa yang dikatakan Dwi Yuli Shifachi yang istri Kusnun, Lurah Kartaharjo, Nganjuk itu.