Kriminal

Hendak Mencuri di Perumahan Sidoarjo, Warga Surabaya Diringkus Polisi

SIDOARJO, FaktualNews.co – Okta Ardian Sholikin (25) asal Jalan Sargana Dalam, Surabaya terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Candi, Sidoarjo lantaran diduga hendak mencuri di Perum TNI AL, Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (23/1/2024).

Kanit reskrim Polsek Candi, IPTU Imam Tarmudji mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Awalnya, sekitar pukul 01.00 WIB, Okta Ardian dan temannya berinisial A.M berangkat dari Surabaya ke Sidoarjo menggunakan motor Vario nopol W 8745 BD.

“Kedua terduga pelaku ini memang ada niatan bekerja (maling.red),” katanya.

Pada pukul 03.00 WIB, keduanya sampai di Sidoarjo tepatnya di Perum TNI AL, Desa Sugihwaras. Mereka langsung melakukan pengamatan. Setelah dirasa aman, salah satu pelaku beraksi.

“Satu pelaku sebagai penjoki sepeda dan satunya mengeksekusi,” katanya.

Nah, saat salah satu pelaku memanjat pagar, kepergok oleh warga sekitar. Tanpa pikir panjang, seorang warga menendang motor pelaku sehingga pelaku terjatuh. Namun, satu pelaku berhasil kabur.

“Yang berhasil diamankan tersangka Okta. Sedangkan yang berinisial A.M berhasil kabur,” terangnya.

Oleh warga sekitar, salah satu pelaku yang berhasil di tangkap diserahkan ke Polsek Candi.

“Dari pengakuan pelaku, dia sudah pernah melakukan pencurian sepeda motor di tiga TKP. Semuanya di Sidoarjo. Wilayah Kota, Waru dan Gedangan,” tuturnya.

Selain mengamankan satu pelaku, lanjut Imam, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor (sarana), handphone dan tang besar atau pemotong besi.

“Yang kabur dalam pengejaran, sedangkan yang tertangkap kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.