Dukung Pencegahan Korupsi, Pemkot Kediri Rapat Koordinasi Bersama KPK RI
KEDIRI, FaktualNews.co – Pemerintah Kota Kediri mengikuti rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Jawa Timur dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (30/1/2024).
Secara terpisah, rakor diikuti Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri di Jakarta serta Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, seluruh Kepala OPD dan para Camat di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri.
Membuka rapat koordinasi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur atas upaya yang dilakukan dalam rangka perbaikan tata kelola untuk membuat langkah strategis dalam pemberantasan korupsi.
“Kontribusi dari rekan-rekan pejabat daerah sangat luar biasa sehingga hasil capaian nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) di Provinsi Jawa Timur rata-ratanya sekarang angkanya di 90,71 dan sudah sesuai target,” ujarnya.
Bahtiar menambahkan, nilai MCP yang didapatkan tersebut dapat terpenuhi dengan melakukan berbagai macam langkah strategis yang tertuang dalam indikator di setiap area.
Di antaranya perencanaan dan penganggaran PBJ, manajemen ASN, pengelolaan BMD, Optimalisasi pajak daerah, pengawasan internal pemerintahan dan tata kelola keuangan desa.
“Mudah-mudahan evaluasi ini bisa dijadikan introspeksi kita bersama untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka menuju pelayanan prima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya.
Dalam arahannya, Bahtiar mengimbau seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur untuk mencegah potensi korupsi dan melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola agar kehadiran pemerintah daerah dapat dirasakan masyarakat dan dianggap mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan meningkatkan kesejahteraan.
“Terkait pelayanan publik, kami berharap masing-masing kepala daerah dapat membuat standar pelayanan publik yang prima dengan beberapa indikator yakni kecepatan, kejelasan, rasa keadilan dalam penerimaan pelayanan, transparan, murah dan mudah diakses,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Kota Kediri Muklis Isnaini menyampaikan Pemerintah Kota Kediri sangat berkomitmen dan mendukung penguatan pencegahan tindak pidana korupsi.
Terkait indikator MCP KPK, Muklis menyebut saat ini nilai MCP Kota Kediri mencapai 89 dan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) mencapai 81,9.
“Alhamdulillah pemenuhan MCP KPK dan SPI Kota Kediri termasuk tertinggi di kota tingkat sedang. Untuk beberapa indikator yang belum bisa dicapai secara optimal, tentu kita komitmen bersama untuk mencapai indikator pemenuhan MCP dan SPI KPK agar lebih meningkat,” terangnya.
Adanya rapat koordinasi ini menurut Muklis dapat memberikan semangat kepada seluruh pemerintah daerah agar bisa memberikan pelayanan publik yang profesional dan bebas korupsi. Muklis melanjutkan hasil kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama OPD terkait untuk melakukan evaluasi dan membahas rencana ke depan.
Tidak hanya fokus pada peningkatan MCP dan SPI, namun yang terpenting ialah komitmen bersama dalam mencegah potensi terjadinya korupsi.
Pejabat Pemkot Kediri, saat ikuti rakor dengan KPK RI.