Pelaku Kejahatan Seksual Anak di Bondowoso, Diburu Polisi
BONDOWOSO, FaktualNews.co-Tim opsnal Satreskrim Polres Bondowoso, mengejar tersangka kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan korban bocah SD di Kecamatan Sukosari, Bondowoso.
Pasalnya, setelah Gangga Riskiyanto asal Dusun Sukowangkit, Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, pria yang sudah punya istri dan 2 anak itu langsung kabur.
Kasat Reskrim Polres mengatakan, AKP Joko Santoso mengatakan, untuk menangkap tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, pihaknya menerjunkan petugas gabungan.
“Untuk memburu tersangka, kami telah menerjunkan tim hingga luar pulau, untuk memburu pelaku pencabulan ini,”ujar AKP Joko Santoso, Kamis (1/2/2023).
AKP Joko menjelaskan, dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawa umur, petugas melakukan seluruh proses dan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan saksi, mengamankan barang bukti hingga penetapan tersangka sampai penetapan DPO.
“Seluruh prosedur sudah kami lakukan, setelah kita cek menuju lokasi tersangka selanjutnya berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat,” pungkasnya.