FaktualNews.co

Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase di Jatirejo Nganjuk, Tipikor Polres Akan Tindak Lanjuti

Peristiwa     Dibaca : 1565 kali Penulis:
Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase di Jatirejo Nganjuk, Tipikor Polres Akan Tindak Lanjuti
FaktualNews.co/Kusno//
Proyek drainase di Desa Jatirejo, Kecamatan Nganjuk Kota, yang sudah banyak retak meski baru "seumur jagung".

NGANJUK, FaktualNews.co-Kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan drainase di Dusun Tempel, Desa Jatirejo, Kecamatan Nganjuk Kota, Kabupaten bergulir. Pasalnya, Tipikor Sat Reskrim Polres Nganjuk, akan menindak lanjuti kasus tersebut.

Hal itu ditegaskan Kanit Tipikor Satresreskrim Polres Nganjuk, Iptu Puryanto saat ditemui FaktualNews.co Rabu (7/2/2024) siang di kantornya.

Meski begitu, Iptu Puryanto tidak menjelaskan secara rinci tindak lanjut apa yang bakal dilakukannya.

“Kami masih menunggu petunjuk dari Pak Kasat Reskrim terkait hal tersebut. Ditunggu ya mas,”katanya singkat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Lanang Teguh Pambudi saat ditemui belum berhasil diminta komentarnya karena mengaku masih sibuk. “Sebentar ya saya masih sibuk,” ujar singkat seraya masuk mobil meninggalkan FaktualNews.co.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kendati belum genap setengah tahun, namun proyek pembangunan drainase di Dusun Templek, Desa Jatirejo, Kecamatan Nganjuk Kota, Kabupaten Nganjuk, sudah rusak.

Proyek yang menggunakan dana APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2023 sebesar Rp 188.894.000 itu dikerjakan CV Suwako Ivazen.

Dari pantauan FaktualNews.co di lapangan, pada Sabtu (3/2/2024) lalu, proyek drainase tersebut sudah rusak terlihat banyak yang retak-retak. Menurut warga setempat, diduga rusaknya proyek drainase tersebut karena tidak sesuai dengan RAB nya.

“La ini, rangka besinya sepertinya berukuran 6 mili meter. Padahal seharusnya 8 mili meter, makanya sudah banyak yang retak,”ujar seorang warga yang enggan namanya disebut.

Lebih lanjut, warga yang terkesan paham kontruksi proyek itu mengatakan jika pelaksana proyek ini harus bertanggung jawab.

“Kalau seperti ini, ada indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek ini. Karena itu aparat penegak hukum (APH) harus turun lapangan melakukan penyelidikan,”ujarnya lagi yang kembali wanti-wanti namanya tidak dimediakan.

Sementara itu, Direktur CV Suwako Ivazen, Partono saat dihubungi FaktualNews.co Selasa (6/2/2024) malam berterima kasih atas informasi terkait proyek drainase tersebut.

Partono yang juga sebagai kapala desa di wilayah Kecamatan Bagor, Nganjuk itu mengatakan jika proyek tersebut masih dalam masa perawatan.

“Terima kasih informasinya, proyek itu masih dalam masa perawatan,”ujarnya.

Terkait dugaan jika besi yang digunakan berukuran 6 mili meter, Partono menolaknya.

“Besinya berukuran 8 mili meter, tidak benar kalau besi yang digunakan 6 mili meter,”kilah Partono singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN