LAMONGAN, FaktualNews.co-Menjelang pemungutan suara pemilu 2024, H-1, sebanyak 1.852 surat suara rusak dan tidak terpakai dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Jalan Basuki Rahmat pada hari Selasa (13/2/2024).
Surat rusak tersebut, dari berbagai kategori. Di antaranya surat suara Presiden dan Wakil Presiden 219 lembar, DPR RI 204 lembar, DPD 54 lembar, DPRD Provinsi 715 lembar dan DPRD Kabupaten 660 lembar.
Ribuan lembar surat suara yang dimusnahkan tersebut menunjukkan komitmen KPU Lamongan dalam menjaga keamanan dan kebersihan logistik pemilu yang merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan bahwa surat suara yang tidak memenuhi syarat tidak disalahgunakan.
“Pemusnahan ini penting untuk menjaga keamanan dan integritas proses pemilu,” kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Selasa (13/2/2024).
Proses pemusnahan ini disaksikan Bawaslu Lamongan, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Kesbangpol serta awak media.
“Kerusakan surat suara terjadi karena berbagai faktor, seperti kalibrasi warna yang tidak sempurna, percikan tinta, potongan yang tidak simetris, dan sobek saat pengiriman dan pengemasan,” jelas Ketua KPU Lamongan.
Walau jumlah surat suara yang rusak tergolong kecil dibandingkan dengan total surat suara yang dicetak. Mahrus menambahkan, pihak penyelenggara pemilu tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa semua logistik pemilu dalam kondisi baik dan siap digunakan.
“Kami terus berupaya maksimal untuk menyelenggarakan pemilu yang aman, jujur, dan adil,” pungkasnya.