LAMONGAN, FaktualNews.co-Polsek Kedungpring Polres Lamongan mengamankan MA (17) yang masih pelajar warga Kecamatan Kedungpring, Lamongan yang mencuri kotak amal di beberapa masjid wilayah Kedungpring, dengan total kerugian mencapai ratusan ribu rupiah.
Pelaku mencuri kotak amal di tempat ibadah sekitar wilayah Kedungpring. Di antaranya di masjid Desa Sidomlangean, berupa kotak amal berisi uang tunai sekitar Rp 100 ribu, masjid Desa Maindu, berupa kotak amal berisi uang tunai sekitar Rp 250 ribu, masjid Dusun Awar-awar, Desa Bulumargi, berisi uang tunai sekitar Rp100 ribu, masjid Desa Beru, Kecamatan Babat berisi uang tunai sekitar Rp.50 ribu, kemudian masjid Dusun Klampok, Desa Mlati berisi uang tunai sekitar Rp 100 ribu dan masjid Dusun Jatenan, Desa Tenggerejo, berisi uang tunai sekitar Rp 300 ribu.
Aksi pencurian spesialis kotak amal berhenti setelah MA ditangkap saat melakukan aksinya dengan membobol toko obat pertanian dan perlengkapan pancing di Desa Kedungpring, Kabupaten Lamongan milik korban Abdul Rozaq (46) warga Desa Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
“Pelaku pencurian spesialis kotak amal masjid berhenti setelah melakukan pencurian di toko dan berhasil ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB dinihari,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, Senin (19/2/2024).
Lebih jauh, Ipda Andi menceritakan kronologis kejadian bermula saat pemilik toko, Abdul Rozaq (46), pulang dari warung. Saat tiba di rumah, Rozaq mendengar suara mencurigakan dari toko miliknya.
Setelah memeriksa, korban menemukan atap atas toko telah bobol dan kotak uang yang semula tertutup hilang.
“Rozaq kemudian meminta bantuan tetangganya, M. Syarifudin dan Nurkholis, untuk menyelidiki. Mereka berhasil menemukan pelaku bersembunyi di balik etalase toko,”ujarnya.
Pelaku yang tertangkap kemudian diperiksa membawa uang sebesar Rp 60 ribu di dalam sakunya hasil dari mengambil di toko milik korban dan satu buah senter milik pelaku, warga yang mendengar ada keributan langsung mendatangi sumber suara.
“Kebetulan petugas Polsek Kedungpring yang bersamaan melaksanakan patroli kewilayahan pasca pemilu. Demi keamanan diduga pelaku selanjutnya bawa ke Polsek Kedungpring untuk proses hukum lebih lanjut.” Jelasnya.
Dari pengakuan pelaku telah mengaku sudah melakukan pencurian di toko tersebut sebanyak dua kali. Dalam aksinya pelaku menggunakan modus operandi yang sama, yaitu masuk melalui atap genteng dan menjebol plafon.
“Barang bukti yang berhasil disita antara lain sepeda ontel, senter, dan uang tunai sebesar Rp 60 ribu,” pungkas kasi Humas Polres Lamongan.