FaktualNews.co, Jombang – Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Kejaksaan Negeri Jombang di Bidang Hukum dilaksanakan di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang pada Rabu (21/02/2024) siang
Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terkait pendampingan hukum antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Kejaksaan Negeri Jombang disambut positif oleh Pj Bupati Jombang Sugiat.
Disampaikan Pj Bupati Jombang Sugiat bahwa kerjasama ini mengacu pada prinsip-prinsip hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
Selain itu, kerjasama ini turut mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.
“Dalam kerangka kerjasama yang kita tandatangani hari ini, terutama terkait pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri Jombang telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kelancaran tugas Pemerintah Daerah. Kejaksaan Negeri Jombang telah menjadi mitra yang handal dalam memberikan bimbingan hukum, konsultasi, dan dukungan dalam penyusunan Peraturan Daerah serta penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Jombang. Dengan demikian, menciptakan kerjasama yang erat antara lembaga pemerintah dan lembaga penegak hukum”, tuturnya.
Nota kesepakatan bersama ini menurut Pj Bupati Jombang memiliki ruang lingkup yang mencakup berbagai aspek kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang. Diantaranya pemberian layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata, serta tata usaha negara. Hal ini mencakup dukungan hukum yang komprehensif dalam konteks perdata dan aspek hukum tata usaha negara.
Selanjutnya, nota ini melibatkan pengamanan pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pengamanan serta mempercepat proses investasi melalui dukungan hukum yang memadai.
Selain itu, terdapat aspek penelusuran aset dan tindakan hukum untuk pemulihan aset yang mungkin terlibat dalam berbagai situasi hukum.
“Hal ini mencerminkan komitmen untuk memastikan integritas dan perlindungan terhadap aset yang terkait dengan kepentingan publik”, tuturnya.
Pengembangan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian dari ruang lingkup kerjasama ini. Dukungan dalam hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kualifikasi sumber daya manusia di kedua belah pihak, memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi secara efektif.
Nota kesepakatan bersama ini memberikan ruang bagi bentuk kerjasama lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Hal ini memberikan fleksibilitas untuk mengakomodasi aspek-aspek lain yang mungkin relevan selama pelaksanaan kerjasama.
Dengan ruang lingkup yang komprehensif ini, nota kesepakatan bersama bertujuan untuk memberikan dasar kerjasama yang holistik dan berkesinambungan antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang di berbagai bidang, mencakup aspek hukum, pembangunan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Semoga Nota Kesepakatan Bersama ini dapat terlaksana dengan baik dan menjadi landasan kuat untuk kerjasama yang berkelanjutan, membuka pintu menuju kemajuan di Kabupaten Jombang. Sehingga kendala apapun yang bisa saja terjadi bisa kita antisipasi,” pungkas Pj Bupati Jombang Sugiat
Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Agus Chandra bahwa, pada dasarnya mendukung kesuksesan pembangunan di Kabupaten Jombang adalah urgent (penting). Sehingga, Kejaksaan menjadi salah satu mitra strategis bagi Pemerintah Daerah untuk mendukung sesuai dengan tugas dan fungsinya Kejaksaan di bidang hukum.
Lanjut Agus Chandra, penandatanganan nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Kejaksaan Negeri Jombang kali ini adalah kelanjutan atau perpanjangan dari kerjasama yang sudah ada.
Dalam materi kerjasama kali ini, dilakukan perluasan terkait dengan hubungan-hubungan lain selain bidang perdata dan tata usaha negara.
“Bagi Pemerintah Kabupaten Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang sebagai instansi vertikal untuk terus meningkatkan kerjasama kolaborasi dan sinergi dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Jombang,” pungkasnya.