NGANJUK, FaktualNews.co-Kasus dugaan pencurian suara di PPK Kertosono, Nganjuk, yang diduga melibatkan oknum Ketua PPK dan anggota Panwascam Kertosono, memantik reaksi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nganjuk, Mariana Tunda Dewi.
Saat dihubungi FaktualNews.co, Maria Tunda Dewi mengatakan tidak tahu adanya dugaan pencurian suara di PPK Kertosono. “Sebelumnya saya tidak tahu adanya dugaan pencurian suara di PPK Kertosono, apalagi terlibat dalam kasus itu. Sangat tidak benar saya dan Golkar terlibat,”ujar Mariana Tunda Dewi kepada FaktualNews.co melalui sambungan WhatsApp Sabtu (24/2/2024) sore.
Menurut Maria, hingga saat berita ini ditulis, belum ada laporan resmi dari intern Partai Golkar kepadanya. “Hingga saat ini belum ada laporan dari intern partai kepada saya,”katanya.
Lebih lanjut Mariana Tunda Dewi mengatakan, terkait masalah dugaan pencurian suara yang diduga melibatkan Caleg Golkar Nisa Aprilia itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Adi Wibowo Penasehat Hukum DPD Partai Golkar Nganjuk (bukan caleg Golkar sebagaimana disebutkan dalam berita sebelumnya) untuk menindak lanjuti dugaan kasus tersebut.
“Mohon maaf, masalah itu kami serahkan sepenuhnya kepada Pak Adi Wibowo, selaku Penasehat Hukum DPD Golkar Nganjuk,” tandasnya.
“Tunggu saja nanti hasilnya Pak Adi Wibowo mas, yang pasti saya selaku ketua dan Golkar Nganjuk tidak terlibat sama sekali masalah ini, “pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Caleg Partai Golkar DPRD Kabupaten Nganjuk yang maju dari Dapil 3 Nisa Aprilia diduga melakukan kecurangan dengan melakukan pencurian suara.
Informasi yang dihimpun FaktualNews.co di lapangan, sejumlah tim sukses dari salah satu caleg DPRD dari Partai Golkar memprotes proses rekapitulasi penghitungan suara di PPK Kecamatan Kertosono pada Jumat (23/2/2024) malam.
Protes dilakukan lantaran ada dugaan pemindahan suara partai dan caleg ke salah satu caleg lain.
Dugaan kecurangan dalam rekapitulasi ini melibatkan oknum Ketua PPK Kertosno Much Alwi Baroja dan anggota Panwascam Kertosono M Muksin.