LAMONGAN, FaktualNews.co-Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Plangwot, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan Sabtu (24/2/2024) melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblosan ulang yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Coblosan ulang yang dilakukan di TPS 03 dikarena hasil temuan jajaran Bawaslu Lamongan, ada pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mencoblos di TPS tersebut.
“KPU kembali menggelar PSU di TPS 03 di Desa Plangwot, Kecamatan Laren sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu Lamongan.” Kata Mahrus Ali, Ketua KPU Lamongan, Sabtu (24/2/2024).
Mahrus mengungkapkan, PSU di TPS 03 tersebut hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang sudah ditentukan pada 24 Februari hari ini.
“Pada prinsipnya kami menggelar PSU ini sesuai dengan hasil rekomendasi dari Bawaslu, yang mana terdapat laporan dari pengawas TPS dan di teruskan ke PKD jika ditemukan ada 5 orang yang di luar Desa Plangwot mencoblos di TPS 03 itu.” ujar Mahrus Ali.
Sementara itu pada pencoblosan sebelum pada 14 Februari Capres-cawapres 01 memperoleh 67 suara, sedangkan Paslon 02 memperoleh 73 suaran dan Paslon 03 mendapatkan suara 19. Sedangkan untuk suara tidak sah 6.
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 258 TPS 3 Plangwot yang menggunakan hak pilihnya 165 pemilih.
“Hari ini perolehan untuk paslon 01 memperoleh suara 48, sedangkan paslon 02 mendapatkan suara 59 dan paslon 03 sebanyak 4 suara. Sedangkan yang datang 111 dari DPT 258 pemilih,” ujar Alif Aminudin, Ketua KPPS 03.