NGANJUK, FaktualNews.co-Terkait dugaan pencurian suara yang diduga melibatkan oknum anggota Panwascam dan oknum KETUA PPK Kecamatan Kertosono, Nganjuk. Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudha Harnanto, angkat bicara.
Melalui sambungan WhatsApp Yudha Harnanto menyatakan pihaknya masih mendalami baik terlapor dan pelapor dengan data yang diterima. Baik laporan beberapa temuan perbedaan data yang ditampilkan di Sirekap dengan foto hasil perhitungan suara di TPS dalam formulir C1.
Disinggung sanksi keterlibatan Ketua PPK Kertosno Much Alwi Baroja dan Anggota Panwascam Kertosono M. muksin, Yudha minta waktu akan berkoordinasi dengan Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) untuk memastikan langkah apa yang diambil.
Hingga berita ini ditulis, oknum Ketua PPK Kertosono dan oknum anggota Panwascam Kertosono, yang diduga terlibat dalam kecurangan Pemilu tersebut masih diamankan di Kantor Bawaslu, Nganjuk.
“Kami minta waktu mas, semua data sudah kami amankan, secepatnya kita dalami, baik terlapor maupun pelapor,” ujarnya singkat Sabtu (24/2/2024).
Sebagaimana diberitakan sbelumnya, Caleg Partai Golkar DPRD Kabupaten Nganjuk yang maju dari Dapil 3 Nisa Aprilia diduga melakukan kecurangan dengan melakukan pencurian suara.
Informasi yang dihimpun FaktualNews.co di lapangan, sejumlah tim sukses dari salah satu caleg DPRD dari Partai Golkar memprotes proses rekapitulasi penghitungan suara di PPK Kecamatan Kertosono pada Jumat (23/2/2024) malam.
Protes dilakukan lantaran ada dugaan pemindahan suara partai dan caleg ke salah satu caleg lain.
Karyo S dari Partai Golkar saat ditemui di lokasi penghitungan suara PPK Kertosono menyebut ada dugaan pemindahan suara Caleg Partai Golkar DPRD di Dapil 3 khususnya di Desa Drenges, Kecamatan Kertosono.
Suara caleg tertentu diduga dipindahkan ke caleg lain dalam satu partai. Karyo mengetahui hal itu setelah jumlah suara dari caleg nomor 2 atas nama Nisa Aprilia bertambah dari suara sebelumnya.
Mengenai temuan itu, Wakil Bawaslu Nganjuk, Tanoyo menampik adanya dugaan pencurian data yang dilakukan oknum PPK
“Semua orang-orang pasti menduga-duga saat ini, tapi yang jelas kami pastikan, suara rakyat adalah suara Tuhan, dan harus diproses secara hukum,” katanya ketika ditemui FaktualNews.co Jumat (23/2/2024) malam.
Sementara itu, salah satu Caleg dari Golkar Adi wibowo menyebutkan ada indikasi dan jelas ini dilakukan oknum, ia meminta pihak kepolisian untuk segera memprosesnya.
“Maling, dan ini sudah terbukti kalau ini ada permasalahan segera diproses,” kata Adi Wibowon geram.
Adi Wibowo menambahkan, dia mengaku sangat prihatin dengan permasalahan ini, apalagi ada tuduhan bahwa ada keterkaitan dengan oknum Ketua Golkar.
Sementara itu, atas desakan semua pihak yang hadir di PPK Kecamatan Kertosono. Dua oknum, atas nama Muhammad Muksin sebagai anggota Panwascam dan Mohammad Alwi Baroza Ketua PPK Kertosono, mengakui melakukan penglembungan suara
“Sesuai apa yang saya lakukan, dan saya disuruh saudara Muksin,” kata Alwi saat konfrensi pers di hadapan masyarakat dan Caleg DPRD se Nganjuk
Sementara itu, M Muksin selaku anggota Panwascam Kertosono mengakui bahwasanya dia disuruh salah satu timsesnya Anisa Aprilia.
Kabagops Polres Nganjuk, Kompol Yuris mengatakan, kedua oknum tersebut langsung dibawa ke Bawaslu Nganjuk.
“Karena ini ranahnya Bawaslu, ya ditangani sama Bawaslu,” jelasnya.