Advertorial

Dinas PUPR Jombang Sosialisasikan Aturan Baru Penyusunan Biaya Konstruksi, Hadirkan Narasumber dari Kementerian PUPR

FaktualNews.co, Jombang – Dinas PUPR Jombang menggelar workshop penyusunan perkiraan biaya konstruksi di Ruang Soeroadiningrat Pemkab Jombang, Selasa-Rabu (20-21/2).
Menghadirkan empat narasumber dari Kementerian PUPR.

’’Workshop ini untuk menyosialisasikan aturan terbaru pemerintah pusat sekaligus upaya menghasilkan pembangunan infrastrukur yang berkualitas,’’ kata Sekretaris Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, saat membuka acara.

Juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Wignyo Handoko. Serta sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Jombang.
’’Peserta workshop merupakan konsultan perencana dan pengawas serta teman-teman dari perangkat daerah teknis di lingkup Pemkab Jombang,’’ tambahnya.

Sosialisasi dilaksanakan lantaran terdapat aturan baru yang dikelurkan pemerintah pusat.

Yakni Peraturan Menteri PUPR 8/2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
’’Meski sudah hampir satu tahun peraturan menteri ini berjalan, banyak yang belum mengimplementasikan dalam perencanaan konstruksi,’’ imbuhnya.

Karena itu pihaknya perlu menyosialisasikan ke para konsultan dan pejabat di lingkup pemkab.
’’Secara khusus kami mengundang pejabat di kementerian PUPR untuk memberikan materi dalam workshop ini,’’ ujar Bustomi.

Ada empat narasumber dalam workhop yang dihelat selama dua hari.