PROSES HUKUM JALAN TERUS
Dugaan Pencurian Suara di PPK Kertosono Nganjuk, Bawaslu Panggil Oknum PPK dan Panwascam
NGANJUK, FaktualNews.co-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk memeriksa maraton oknum Ketua PPK serta oknum anggota Panwascam Kertosono beserta beberapa saksi terkait kasus dugaan pencurian suara di PPK Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Dalam pemeriksaan tersebut, baik terlapor dan pelapor juga saksi sudah dipanggil di Kantor Bawaslu Nganjuk, untuk dimabil keterangannya.
Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudha Hernanto saat ditemui di kantor Bawaslu Nganjuk enggan menyampaikan komentar terkait pemanggilan dua oknum PPK dan anggota Panwascam dan juga beberapa saksi yang dipanggil di kantornya.
“Benar mas.. Ada pemanggilan hari ini, coba tanya kepada bagian yang menangani, maaf mas, saya hari ini kena flu,” ucap Yudha saat ditemui di loby Bawaslu Rabu (28/2/2024).
Sementara itu, Kodiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Nganjuk, Vina Lutfiana Rahmawati saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu memenarkan terkait pemanggilan pelapor dan pelapor termasuk sejumlah saksi.
“Semuanya ada lima orang kami panggil untuk mengklarifikasi terkait dugaan penglembungan suara,” kata Vina.
Disinggung terkait motif serta pengakuannya dua oknum tersebut, Vina menjelaskan, pihaknya terus mengkaji dan mendalami, proses klarifikasi.
“Klarifikasi ini masih berjalan, besuk pun kami akan mendalami lagi,” kilahnya Rabu (28/2/2024).
Vina menambahkan, barang bukti berupa model D hasil dan model C1 hasil sudah diamankan. “ Hari ini, ada beberapa pihak terkait yang kami undang untuk memberikan keterangan terkait masalah ini,”bebernya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Caleg Partai Golkar DPRD Kabupaten Nganjuk yang maju dari Dapil 3 Nisa Aprilia diduga melakukan kecurangan dengan melakukan pencurian suara.
Informasi yang dihimpun FaktualNews.co di lapangan, sejumlah tim sukses dari salah satu caleg DPRD dari Partai Golkar memprotes proses rekapitulasi penghitungan suara di PPK Kecamatan Kertosono pada Jumat (23/2/2024) malam.
Protes dilakukan lantaran ada dugaan pemindahan suara partai dan caleg ke salah satu caleg lain.
Dugaan kecurangan dalam rekapitulasi ini melibatkan oknum Ketua PPK Kertosno Much Alwi Baroja dan anggota Panwascam Kertosono M Muksin.