SITUBONDO, FaktualNews.co- Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, petugas Samapta Polres Situbondo, melakukan patroli presisi untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Dalam patroli presisi yang dipimpin Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi, berhasil mengamankan sebanyak189 botol miras jenis arak, dari rumah pria berinisial FS (35) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo. Untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Selanjutnya, penjual miras FS dan ratusan botol miras jenis arak, yang dikemas dalam dua kardus berukuran besar itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
“Terungkapnya FS menjual miras jenis arak, berawal saat petugas melakukan patroli presisi, mendapat informasi adanya penjual miras. Sehingga petugas menuju ke lokasi. Bahkan, saat digeledah di rumahnya petugas mendapati sebanyak 189 botol miras jenis arak,”ujar AKP Sudpendi, Selasa (5/3/2024).
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, untuk menjaga Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan, pihaknya sengaja memerintahkan Polsek jajaran, untuk memberantas penyakit masyarakat. Salah satunya miras karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Saya sudah perintahkan baik kasat dan kapolsek jajaran menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan,”pungkasnya.