Tiga Napi Teroris di Lapas Kediri, Ikrar Setia NKRI
KEDIRI, FaktualNews.co – Tiga narapidana teroris masing-masing Wahyudin warga Makassar dari kelompok Jama’ah Ansharut Daulah JAD, Hadi Santoso warga Malang dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Ahmad Sujono warga Lamongan dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri Jawa Timur, Selasa (5/3/2024).
Prosesi ikrar dilaksanakan di aula Lapas Kelas II A Kediri, yang diawali dengan pembacaan ikrar komitmen setia kepada NKRI. Ketiganya secara bersama-sama mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, dibawah sumpah tokoh agama.
Usai ikrar, ketiga napi teroris kemudian melakukan penghormatan serta mencium bendera merah putih. Acara diakhiri dengan menandatangani pernyataan tidak akan kembali menjadi teroris dan setia kepada NKRI.
Salah satu napi teroris Wahyudin mengaku, ikrar setia kepada NKRI ini, memang niat dan dari hati yang tulus. Ia dan dua napi teroris rela melepas baiatnya dari kelompok terorisme dan radikalisme yang bertentangan dengan NKRI.
Selain itu mereka juga berjanji, untuk mengikuti proses deradikalisasi dan pembinaan selama masa pemidanaan di Kediri.
“Ikrar setia kepada NKRI ini, memang niat dan dari hati yang tulus. Karena NKRI dan Pancasila, ternyata tidak bertentangan dengan syariat Islam seperti yang diajarkan kepada kami saat menjadi bagian dari teroris,” kata Wahyudin.
Kadiv Pemasyarakatakan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Standar mengatakan, bahwa ikrar ini merupakan bagian dari proses deradikalisasi dan dilakukan tanpa paksaan.
Mereka berikrar bukan karena termotivasi agar mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia, namun karena dorongan dari hati yang tulus. Dari total 30 napi teroris di Lapas Jawa Timur, 29 napiter sudah ber ikrar, sedangkan 1 napiter dalam waktu dekat juga akan berikrar setia kepada NKRI.
“Di Jawa Timur ada 29 napi teroris yang sudah mengikrarkan diri setia kepada NKRI dan mengakui UUD dan Pancasila sebagai dasar Bangsa Indonesia. Di Lapas Porong ada 19, Lapas Kediri ada 3, Lapas Madiun 4, Tulungagung 1, dan Lapas Kabupaten Madiun ada 3,” jelas Asep Sutandar.
Diharapkan, ketiga napi teroris yang sudah berikrar kesetiaan ini dapat mengubah jalan hidup ketiganya, yang artinya bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.