FaktualNews.co

Musrenbang Kabupaten Jombang Menyusun RKPD Tahun 2025 Dan RPJPD Tahun 2025-2045

Advertorial     Dibaca : 68 kali Penulis:
Musrenbang Kabupaten Jombang Menyusun RKPD Tahun 2025 Dan RPJPD Tahun 2025-2045

FaktualNews.co, Jombang– Tampak suasana yang berbeda pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Jombang yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, pada Rabu (6/3/2024).

Kegiatan musrenbang yang mengusung tema “Aviasi Penerbangan” RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2025 Bisa Bertransformasi Menuju Kemakmuran.

Kegiatan Musrenbang yang diinisiasi Badan perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang tahun ini dikemas layaknya seperti di Bandara dan para peserta yang hadir seolah masuk ke dalam pesawat terbang.

Pj. Bupati Jombang Sugiat yang hadir membuka kegiatan tersebut tampak hadir di dampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi dan jajaran Forkopimda Jombang lainnya, Sekdakab Jombang Agus Purnomo dan seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang dan para stakeholders terkait.

Kepala Bappeda Jombang Danang Praptoko mengatakan, setiap tahun ada tradisi yang coba dipertahankan. Setiap kali pelaksanaan Musrenbang untuk Perencanaan 2025 ada tema-tema tertentu. “Tahun ini kita temanya tentang Aviasi Penerbangan”, tuturnya.

“Kita gambarkan seolah kita bersama-sama masuk pesawat besar, yakni Kabupaten Jombang yang penumpangnya itu dari semua elemen baik OPD maupun masyarakat,” paparnya.

Danang menambahkan, pesawat tersebut dipiloti Pj Bupati Jombang Sugiat. Sedangkan Bappeda sebagai co-pilot yang mengantarkan seluruh penumpang menuju tujuan yang sudah direncanakan bersama.

“Dalam penyusunan RKPD ini melalui Musrenbang Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten. Di mana dari sana muncul saran dan masukan,” ungkapnya.

Dari situlah, RKPD 2025 nantinya fokus pada hilirisasi agribisnis. Nantinya akan di breakdown menjadi tiga bagian, yakni SDM, layanan publik, dan ekonomi.

“Saat ini yang masih sering menjadi masukan termasuk infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani dan lain sebagainya,” pungkas Danang.

Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat mengatakan, Pemkab Jombang memiliki kewajiban untuk melaksanakan penyusunan dokumen RKPD yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan tugas-tugas pembangunan sesuai dengan prinsip perencanaan pembangunan secara bottom up, top down, teknokratis, politis, dan partisipatif.

“Sebagaimana kita pahami bersama, pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” tuturnya.

Pj Bupati Jombang Sugiat juga menyebutkan arah kebijakan yang dibuat diantaranya Periode 2025-2029 penguatan pondasi transformasi bidang strategis; Periode 2030-2034 akselerasi transformasi di segala bidang; Periode 2035-2039 pemantapan keunggulan/ daya saing daerah; Periode 2040-2045 perwujudan Jombang berakhlak, sejahtera, maju, dan berkelanjutan.

Musrenbang perlu komunikasi lintas sektor, lintas urusan, dan lintas kewilayahan. Karena keberhasilan pembangunan tentunya tidak lepas dari dukungan stakeholders dan seluruh elemen masyarakat.

“Saya berharap dalam Musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang,” pungkas Sugiat Pj Bupati Jombang

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Justitia Pradita