JAKARTA, FaktualNews.co-Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam di Tanah Air agar tidak membeli kurma produk pertanian Israel buat keperluan Ramadan 1445 Hijriah atau 2024.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengimbau kepada para distributor atau penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma.
“Jangan di bulan Ramadan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” kata Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, dalam keterangan pers yang dikutip pada Minggu (10/3/2024).
Sudarnoto mengatakan, MUI tidak pernah menerbitkan daftar produk konsumsi yang patut diboikot karena terkait dengan gerakan Zionisme dan Israel.
Buat mengetahui daftar produk yang mendukung atau terkait dengan Zionisme dan Israel, Sudarnoto mendorong kepada semua pihak, termasuk masyarakat dan pihak kampus, guna melakukan riset terhadap hal itu.
Sudarnoto juga mengingatkan umat Islam di Tanah Air supaya melanjutkan gerakan boikot terhadap produk-produk impor atau buatan korporasi yang pro Zionisme dan Israel.
“Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel,” ujar Sudarnoto.